Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kejari Karanganyar Intensifkan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah

Kejari Karanganyar Intensifkan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Kejari Karanganyar Intensifkan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Karanganyar, 27 Agustus 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terus memperdalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah, yang menelan anggaran sebesar Rp101 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karanganyar. Proyek megah yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2024 ini kini menjadi sorotan akibat indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, menyatakan bahwa penyidikan dilakukan secara intensif untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta lingkup perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut. “Kami terus menyempurnakan alat bukti yang ada agar perkara ini menjadi jelas. Siapa yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Hartanto kepada wartawan pada Rabu (27/8/2025).

Hingga saat ini, Kejari Karanganyar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Nasori, Direktur Operasional PT MAM Energindo; Ali Amri, mantan Direktur Utama PT MAM Energindo; Tri Aris Cahyono, investor sekaligus subkontraktor; Agus Hananto, Kepala Cabang PT MAM Energindo wilayah Jawa Tengah dan DIY; serta Sunarto, yang pada 2020 menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Karanganyar.

Hartanto menegaskan bahwa penetapan lima tersangka ini bukanlah akhir dari proses penyidikan. “Masih ada kemungkinan munculnya tersangka baru jika ditemukan bukti yang cukup,” katanya. Penyidikan yang sedang berlangsung mencakup pemeriksaan dokumen, keterangan saksi, dan barang bukti lainnya untuk memetakan alur dana proyek serta mendeteksi potensi pelanggaran seperti manipulasi laporan pembayaran, pengalihan dana, atau pemalsuan dokumen progres pekerjaan.

Baca juga : Sragen Berambisi Wujudkan Trotoar Humanis: Glowingisasi Jalan Sukowati Mulai 2025 dengan Anggaran Rp15 Miliar

Dalam perkembangan kasus ini, mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, telah diperiksa sebagai saksi pada 7 Agustus 2025 di Kejaksaan Agung, Jakarta. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama delapan jam dan mencakup 40 pertanyaan terkait proses perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran proyek. Menurut Hartanto, belum ada rencana untuk memanggil kembali Juliyatmono dalam waktu dekat, tetapi kemungkinan pemeriksaan lanjutan tetap terbuka jika diperlukan untuk mengkonfrontasi keterangannya dengan saksi atau tersangka lain.

“Belum ada lagi pemeriksaan terhadap beliau. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa dipanggil kembali jika dibutuhkan,” ungkap Hartanto. Status Juliyatmono sebagai anggota DPR mengharuskan prosedur pemanggilan melalui Kejaksaan Agung, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Selain penyidikan utama, Kejari Karanganyar juga tengah menangani dugaan upaya menghalang-halangi proses penyidikan. Salah satu pihak yang menjadi sorotan adalah seorang pengacara berinisial AC, yang diduga terkait dengan kasus ini. AC telah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali, namun tidak pernah memenuhi panggilan. Akibatnya, Kejari mengambil langkah hukum tegas, termasuk memblokir rekening yang bersangkutan dan menerbitkan surat cekal untuk mencegahnya meninggalkan wilayah Indonesia.

“Tinggal menunggu waktu saja. Soal penetapan DPO, itu terkendala teknis administrasi,” ujar Hartanto. AC, yang diketahui pernah menjadi kuasa hukum Sunarto, salah satu tersangka dalam kasus ini, ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan berdasarkan Pasal 21 dan 22 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi setelah Kejari menemukan dua alat bukti yang sah. Penggeledahan di rumah istri AC di wilayah Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, pada 25 Juli 2025, juga telah dilakukan untuk mencari dokumen atau barang bukti tambahan.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah vendor yang mengaku tidak menerima pembayaran meskipun proyek telah dinyatakan selesai dan dana APBD sebesar Rp101 miliar telah dicairkan sepenuhnya. Penyelidikan Kejari mengungkap adanya ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan perencanaan awal, yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Angka ini masih dapat bertambah seiring pengembangan penyidikan.

Masjid Agung Madaniyah, yang dirancang sebagai replika modern Masjid Nabawi dengan elemen arsitektur Timur Tengah dan fasilitas seperti payung otomatis serta mushaf Al-Qur’an raksasa, awalnya menjadi kebanggaan masyarakat Karanganyar. Namun, kasus korupsi ini telah mencoreng citra proyek tersebut, memicu perhatian publik terhadap pengelolaan anggaran publik dan transparansi dalam proyek-proyek strategis.

Kejari Karanganyar berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh. “Kami ingin memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum. Penyidikan ini tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat,” tegas Hartanto.

Penyidikan yang terus berjalan ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Karanganyar, sekaligus pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek publik. Masyarakat kini menanti hasil akhir dari proses hukum ini, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan terhadap institusi publik dapat dipulihkan.

Pewarta : Surya Kencana


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Sragen Berambisi Wujudkan Trotoar Humanis: Glowingisasi Jalan Sukowati Mulai 2025 dengan Anggaran Rp15 Miliar
Next: Wali Kota Pontianak Ajak Pramuka Bangun Karakter Generasi Muda dan Ketahanan Bangsa

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.