Skip to content
06/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kejari Cianjur Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Korupsi PJU: Bantah Tudingan Pemerasan

Kejari Cianjur Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Korupsi PJU: Bantah Tudingan Pemerasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 min read
Kejari Cianjur Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Korupsi PJU
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Cianjur, 12 Juli 2025 — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur, Kamin, secara terbuka membantah tudingan pemerasan yang dikaitkan dengan proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers resmi di Kantor Kejari Cianjur pada Jumat sore (11/7/2025), sebagai bentuk klarifikasi atas isu yang mencuat di media massa.

Menurut Kamin, hingga saat ini tidak pernah ada komunikasi atau pertemuan antara pihak Kejari dengan para terduga dalam perkara tersebut. “Saya sampaikan, saya bersama tim tidak pernah berkomunikasi atau ada pertemuan dengan Purbo, bahkan untuk meminta uang,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa proses penyidikan telah dimulai sejak Mei 2025 dan dijalankan secara profesional, berlandaskan prinsip due process of law dan asas praduga tak bersalah.

Dalam perspektif hukum pidana dan etik penegakan hukum, pernyataan Kajari tersebut merupakan bentuk akuntabilitas publik terhadap dugaan obstruction of justice dan penyalahgunaan wewenang yang kerap menjadi sorotan dalam penanganan kasus korupsi di daerah. Kamin bahkan menyatakan kesiapannya untuk menindak secara tegas apabila terdapat oknum internal Kejari Cianjur yang terbukti melakukan pemerasan atau upaya kriminalisasi. “Kami akan menindak tegas apabila ada dari Kejari Cianjur yang bermain dalam kasus ini,” ujarnya.

Komitmen ini mempertegas bahwa lembaga penegak hukum dituntut tidak hanya sebagai alat negara dalam menjerat pelaku kejahatan, tetapi juga sebagai institusi yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan keadilan substantif.

Kamin menjelaskan bahwa pada pertengahan Juni 2025, Kejari Cianjur memeriksa seorang saksi berinisial P. Usai pemeriksaan, saksi tersebut meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Kajari dan menyampaikan permohonan bantuan. Namun permintaan tersebut ditolak secara tegas. “Saya jawab bahwa perkara ini tidak bisa diutak-atik. Karena ada dugaan tindak pidana korupsi, maka proses hukum harus tetap berjalan,” kata Kamin.

Hal serupa terjadi saat DG, saksi lainnya, menjalani pemeriksaan beberapa hari kemudian dan mencoba melakukan pendekatan pribadi. Permintaan bantuan pun kembali ditolak. Penolakan terhadap segala bentuk intervensi ini menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga objektivitas dan independensi proses hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang menegaskan bahwa jaksa wajib bersikap netral dan tidak memihak.

Baca juga : Semangat Kolektivitas Warnai Hari Koperasi ke-78 di Lamongan: Menuju Peluncuran Kopdes Merah Putih

Merespons isu pemerasan yang beredar di media, Kajari menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya menghalangi atau memanipulasi jalannya proses hukum. “Kalau ada pihak yang mencoba menghalangi proses hukum, kami akan tindaklanjuti secara tegas,” ungkapnya.

Isu ini menjadi penting untuk dianalisis lebih lanjut dalam kerangka etika penegakan hukum, sebab setiap tudingan terhadap aparat penegak hukum berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan menciptakan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, investigasi internal dan pengawasan eksternal sangat krusial untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.

Sebagaimana diketahui, Kejari Cianjur tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan PJU di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, dengan nilai anggaran mencapai Rp40 miliar. Dugaan penyimpangan dalam proyek ini mencakup potensi mark-up harga, pengadaan fiktif, serta pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis (10/7) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam pemeriksaan tersebut, Khofifah menjelaskan bahwa penyaluran dana hibah telah dilakukan sesuai prosedur melalui struktur organisasi perangkat daerah.

Dalam konteks hukum administrasi dan tata kelola anggaran daerah, kasus ini menjadi refleksi penting atas lemahnya sistem pengawasan internal dan eksternal di tingkat pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, pengungkapan secara transparan oleh aparat penegak hukum menjadi syarat penting untuk mewujudkan clean government dan pencegahan sistemik terhadap praktik korupsi di sektor infrastruktur publik.

Penanganan kasus korupsi harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian hukum (legal prudence), disertai pengawasan publik melalui mekanisme keterbukaan informasi dan kontrol sosial. Klarifikasi terbuka dari Kepala Kejari Cianjur dalam kasus ini merupakan langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di daerah.

Pewarta : Galih Prayudi

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Semangat Kolektivitas Warnai Hari Koperasi ke-78 di Lamongan: Menuju Peluncuran Kopdes Merah Putih
Next: PLN Icon Plus Tata Jaringan Fiber Optik di Wonogiri: Penguatan Infrastruktur Digital Nasional dan Tata Kota Berkelanjutan

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Movie Review: “Hoppers” Lompatan Liar Pixar yang Menggabungkan Kekacauan dan Hati
  • Pengorbanan di Tengah Gejolak Timur Tengah: Kisah Enam Prajurit AS yang Gugur di Kuwait
  • Honduras di Ambang Pergeseran Diplomatik: Janji Ekonomi China yang Pupus dan Bayang-bayang Pengaruh AS
  • Ukraina Jadi Penyelamat Timur Tengah dari Serangan Drone Murah Iran: Pelajaran dari Medan Perang Rusia
  • Konflik Timur Tengah Memasuki Hari Keenam: AS dan Israel Intensifkan Serangan, Iran Balas dengan Serangan Rudal Meluas
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.