Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 9 September 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus menggali fakta dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Dalam perkembangan terbaru, Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim (NAM), sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa dua saksi kunci dalam kasus ini pada Selasa (9/9/2025). “Saksi yang diperiksa adalah GSM dari ChromeOS Indonesia dan WA dari PT Astragraphia Xprins Indonesia,” ujar Anang dalam keterangannya kepada media. Pemeriksaan kedua saksi ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan 1,2 juta laptop Chromebook, yang diduga melibatkan tersangka berinisial MUL.

Anang menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan kedua saksi tersebut adalah untuk mendalami peran tersangka MUL dalam skema pengadaan yang diduga merugikan keuangan negara. “Kami terus mendalami alur pengadaan dan potensi penyimpangan dalam program ini,” tambahnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, membantah keras tuduhan korupsi tersebut. Dalam konferensi pers pada Senin (8/9/2025), Hotman menegaskan bahwa tidak ada kerugian keuangan negara dalam kasus ini. “Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak ditemukan adanya mark-up dalam pembelian laptop Chromebook,” tegas Hotman.

Hotman juga menyoroti bahwa proses pengadaan laptop telah melalui verifikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Dari hasil verifikasi LKPP dan audit BPK, jelas bahwa tidak ada unsur korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim. Tidak ada kerugian negara dalam perkara ini,” ungkapnya.

Penyidik Kejagung menduga bahwa Nadiem Makarim, bersama empat tersangka lainnya, terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang bernilai miliaran rupiah. Program Digitalisasi Pendidikan, yang dijalankan pada 2019-2022, bertujuan untuk mendukung pembelajaran daring di tengah transformasi digital sektor pendidikan. Namun, penyidik menduga adanya penyimpangan dalam proses pengadaan, termasuk potensi penyalahgunaan anggaran.

Baca juga : Konflik Berkepanjangan: Aspirasi Masyarakat Angkola Timur dan Sipirok Melalui Demonstrasi Damai di DPRD Tapanuli Selatan

Meski demikian, Kejagung belum merinci secara spesifik bentuk kerugian negara yang diduga terjadi. Anang Supriatna menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap semua pihak yang terlibat serta potensi kerugian yang ditimbulkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik seperti Nadiem Makarim, yang dikenal sebagai pendiri Gojek sebelum menjabat sebagai menteri. Kejagung menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Hotman Paris menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan pembelaan hukum untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak terlibat dalam tindakan korupsi. “Kami akan buktikan di persidangan bahwa tuduhan ini tidak berdasar,” tutupnya.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, seiring Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Publik menanti apakah kasus ini akan mengungkap fakta baru atau justru memperkuat bantahan dari pihak Nadiem Makarim.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Konflik Berkepanjangan: Aspirasi Masyarakat Angkola Timur dan Sipirok Melalui Demonstrasi Damai di DPRD Tapanuli Selatan
Next: Silaturahmi Hangat Wapres Gibran ke SBY: Simbol Keakraban Antar Generasi Pemimpin

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.