Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 bulan ago 3 minutes read
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 9 September 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus menggali fakta dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Dalam perkembangan terbaru, Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim (NAM), sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa dua saksi kunci dalam kasus ini pada Selasa (9/9/2025). “Saksi yang diperiksa adalah GSM dari ChromeOS Indonesia dan WA dari PT Astragraphia Xprins Indonesia,” ujar Anang dalam keterangannya kepada media. Pemeriksaan kedua saksi ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan 1,2 juta laptop Chromebook, yang diduga melibatkan tersangka berinisial MUL.

Anang menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan kedua saksi tersebut adalah untuk mendalami peran tersangka MUL dalam skema pengadaan yang diduga merugikan keuangan negara. “Kami terus mendalami alur pengadaan dan potensi penyimpangan dalam program ini,” tambahnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, membantah keras tuduhan korupsi tersebut. Dalam konferensi pers pada Senin (8/9/2025), Hotman menegaskan bahwa tidak ada kerugian keuangan negara dalam kasus ini. “Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak ditemukan adanya mark-up dalam pembelian laptop Chromebook,” tegas Hotman.

Hotman juga menyoroti bahwa proses pengadaan laptop telah melalui verifikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Dari hasil verifikasi LKPP dan audit BPK, jelas bahwa tidak ada unsur korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim. Tidak ada kerugian negara dalam perkara ini,” ungkapnya.

Penyidik Kejagung menduga bahwa Nadiem Makarim, bersama empat tersangka lainnya, terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang bernilai miliaran rupiah. Program Digitalisasi Pendidikan, yang dijalankan pada 2019-2022, bertujuan untuk mendukung pembelajaran daring di tengah transformasi digital sektor pendidikan. Namun, penyidik menduga adanya penyimpangan dalam proses pengadaan, termasuk potensi penyalahgunaan anggaran.

Baca juga : Konflik Berkepanjangan: Aspirasi Masyarakat Angkola Timur dan Sipirok Melalui Demonstrasi Damai di DPRD Tapanuli Selatan

Meski demikian, Kejagung belum merinci secara spesifik bentuk kerugian negara yang diduga terjadi. Anang Supriatna menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap semua pihak yang terlibat serta potensi kerugian yang ditimbulkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik seperti Nadiem Makarim, yang dikenal sebagai pendiri Gojek sebelum menjabat sebagai menteri. Kejagung menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Hotman Paris menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan pembelaan hukum untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak terlibat dalam tindakan korupsi. “Kami akan buktikan di persidangan bahwa tuduhan ini tidak berdasar,” tutupnya.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, seiring Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Publik menanti apakah kasus ini akan mengungkap fakta baru atau justru memperkuat bantahan dari pihak Nadiem Makarim.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Konflik Berkepanjangan: Aspirasi Masyarakat Angkola Timur dan Sipirok Melalui Demonstrasi Damai di DPRD Tapanuli Selatan
Next: Silaturahmi Hangat Wapres Gibran ke SBY: Simbol Keakraban Antar Generasi Pemimpin

Related Stories

Transformasi Peran dan Dedikasi

Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Inovasi dan Karakter

Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial

Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
  • Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global
  • Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan
  • Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu
  • Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by