Skip to content
16/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 9 September 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus menggali fakta dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Dalam perkembangan terbaru, Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim (NAM), sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa dua saksi kunci dalam kasus ini pada Selasa (9/9/2025). “Saksi yang diperiksa adalah GSM dari ChromeOS Indonesia dan WA dari PT Astragraphia Xprins Indonesia,” ujar Anang dalam keterangannya kepada media. Pemeriksaan kedua saksi ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan 1,2 juta laptop Chromebook, yang diduga melibatkan tersangka berinisial MUL.

Anang menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan kedua saksi tersebut adalah untuk mendalami peran tersangka MUL dalam skema pengadaan yang diduga merugikan keuangan negara. “Kami terus mendalami alur pengadaan dan potensi penyimpangan dalam program ini,” tambahnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, membantah keras tuduhan korupsi tersebut. Dalam konferensi pers pada Senin (8/9/2025), Hotman menegaskan bahwa tidak ada kerugian keuangan negara dalam kasus ini. “Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak ditemukan adanya mark-up dalam pembelian laptop Chromebook,” tegas Hotman.

Hotman juga menyoroti bahwa proses pengadaan laptop telah melalui verifikasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Dari hasil verifikasi LKPP dan audit BPK, jelas bahwa tidak ada unsur korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim. Tidak ada kerugian negara dalam perkara ini,” ungkapnya.

Penyidik Kejagung menduga bahwa Nadiem Makarim, bersama empat tersangka lainnya, terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang bernilai miliaran rupiah. Program Digitalisasi Pendidikan, yang dijalankan pada 2019-2022, bertujuan untuk mendukung pembelajaran daring di tengah transformasi digital sektor pendidikan. Namun, penyidik menduga adanya penyimpangan dalam proses pengadaan, termasuk potensi penyalahgunaan anggaran.

Baca juga : Konflik Berkepanjangan: Aspirasi Masyarakat Angkola Timur dan Sipirok Melalui Demonstrasi Damai di DPRD Tapanuli Selatan

Meski demikian, Kejagung belum merinci secara spesifik bentuk kerugian negara yang diduga terjadi. Anang Supriatna menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap semua pihak yang terlibat serta potensi kerugian yang ditimbulkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik seperti Nadiem Makarim, yang dikenal sebagai pendiri Gojek sebelum menjabat sebagai menteri. Kejagung menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Hotman Paris menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan pembelaan hukum untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak terlibat dalam tindakan korupsi. “Kami akan buktikan di persidangan bahwa tuduhan ini tidak berdasar,” tutupnya.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, seiring Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Publik menanti apakah kasus ini akan mengungkap fakta baru atau justru memperkuat bantahan dari pihak Nadiem Makarim.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Konflik Berkepanjangan: Aspirasi Masyarakat Angkola Timur dan Sipirok Melalui Demonstrasi Damai di DPRD Tapanuli Selatan
Next: Silaturahmi Hangat Wapres Gibran ke SBY: Simbol Keakraban Antar Generasi Pemimpin

Related Stories

Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Bangun Keakraban Lewat Lapangan Sepak Takraw

Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Bangun Keakraban Lewat Lapangan Sepak Takraw

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Razzia Obat Keras di Pedesaan Wonogiri

Razzia Obat Keras di Pedesaan Wonogiri: Sat Resnarkoba Bongkar Peredaran Pil Yarindo Ilegal

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Tim Plonca Asah Mental dan Taktik Jelang Kapolda Jawa Tengah Cup 2026

Tim Plonca Asah Mental dan Taktik Jelang Kapolda Jawa Tengah Cup 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • BGN Arahkan Program MBG pada Kelompok Rentan, Fokus Intervensi Gizi Sejak Masa Kehamilan
  • SE2026 Jadi Fondasi Baru Pembangunan Berbasis Data, Kolaborasi Publik Kunci Keberhasilan
  • 340 Jemaah Haji Padangsidimpuan Kembali ke Tanah Air, Momentum Penguatan Nilai Sosial dan Keagamaan
  • Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Bangun Keakraban Lewat Lapangan Sepak Takraw
  • Razzia Obat Keras di Pedesaan Wonogiri: Sat Resnarkoba Bongkar Peredaran Pil Yarindo Ilegal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono S.Th | PT. Virnanda Creator Productions .