Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Business
  • Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri: Dinamika Hukum dan Tata Kelola Kredit Korporasi

Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri: Dinamika Hukum dan Tata Kelola Kredit Korporasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 min read
Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 08 Juni 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengeluarkan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex beserta entitas anak usahanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pencegahan terhadap Iwan diberlakukan sejak 19 Mei 2025 dan berlaku selama enam bulan. Pencegahan ini dipandang penting untuk menjamin kehadiran Iwan dalam proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sangat berkepentingan untuk memeriksa yang bersangkutan dalam rangka menggali informasi atau keterangan terkait perkara ini,” ujar Harli dalam keterangan pers, Sabtu (7/6), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Iwan Kurniawan diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex selama hampir satu dekade (2014–2023), sebelum menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan. Selain jabatan utamanya di Sritex, ia juga tercatat sebagai direktur di sejumlah anak usaha, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, dan PT Primayudha Mandiri Jaya. Pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik dalam waktu dekat.

Fokus penyidikan, sebagaimana disampaikan oleh Harli, adalah mendalami mekanisme pengajuan dan pemberian kredit oleh PT Sritex dari berbagai lembaga perbankan, khususnya bank milik pemerintah dan daerah. Pendalaman ini dipandang penting dalam mengurai struktur tanggung jawab dalam keputusan-keputusan keuangan korporasi yang melibatkan dana publik.

Dalam proses penyidikan yang telah berjalan, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni:

  • DS (Dicky Syahbandinata), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020,
  • ZM (Zainuddin Mappa), eks Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020,
  • ISL (Iwan Setiawan Lukminto), eks Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.

Baca juga : Indonesia Diundang ke KTT G7 2025: Pengakuan Strategis terhadap Kepemimpinan Prabowo di Forum Global

Adapun tujuh orang saksi telah diperiksa pada awal Juni 2025. Mereka berasal dari kalangan perbankan, korporasi tekstil, serta tim hukum yang terlibat dalam proses legalisasi transaksi. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menggali proses administratif dan legal yang mengiringi pemberian kredit, serta potensi penyimpangan yang merugikan keuangan negara atau daerah.

Kasus ini membuka kembali diskursus publik mengenai integritas tata kelola kredit korporasi, terutama pada perusahaan swasta yang selama ini dikenal sebagai raksasa industri nasional dan kerap menjadi mitra strategis bank daerah maupun nasional. Dalam konteks hukum, penyidikan ini berpotensi menguji efektivitas pengawasan perbankan terhadap risiko moral hazard pada entitas bisnis besar.

Lebih lanjut, sorotan juga tertuju pada potensi konflik kepentingan dalam proses perbankan dan relasi informal antara elite bisnis dan lembaga keuangan negara. Ketiadaan sistem pemantauan yang transparan dalam penggunaan kredit usaha, serta minimnya keterlibatan publik dalam pengawasan bank milik daerah, turut menjadi faktor risiko yang perlu dikaji dalam konteks kebijakan keuangan nasional.

Langkah Kejagung dalam melakukan pencegahan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum yang menyentuh sektor korporasi besar di Indonesia. Apabila penyidikan ini menghasilkan bukti kuat mengenai keterlibatan petinggi perusahaan dalam praktik korupsi, maka akan menjadi preseden penting bagi reformasi tata kelola industri tekstil nasional dan sistem kredit perbankan publik.

Dengan pendekatan hukum yang transparan dan berkeadilan, kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap peran negara dalam menjaga akuntabilitas sektor usaha strategis yang terhubung langsung dengan ekonomi makro, ketenagakerjaan, dan stabilitas keuangan nasional.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Indonesia Diundang ke KTT G7 2025: Pengakuan Strategis terhadap Kepemimpinan Prabowo di Forum Global
Next: Denpasar Anggarkan Rp3,5 Miliar untuk PKB 2025: Penguatan Identitas Kultural Lewat Partisipasi Komunal

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.