Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kecaman atas Perundungan Siswi MTs di Donggala: Kementerian PPPA dan KPAI Soroti Perlindungan Anak

Kecaman atas Perundungan Siswi MTs di Donggala: Kementerian PPPA dan KPAI Soroti Perlindungan Anak

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Kecaman atas Perundungan Siswi MTs di Donggala
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 20 September 2025 – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras kasus perundungan yang dialami siswi MTs Al-Khairaat di Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (20/9/2025), Arifah menyatakan bahwa korban, berinisial AL, kini mendapat pendampingan psikologis di rumah aman untuk pemulihan, sementara tiga pelaku—FA, RI, dan NH—sedang menjalani proses hukum di Polres Donggala.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Kabupaten Donggala untuk memberikan pendampingan psikologis dan layanan lain sesuai kebutuhan korban serta memastikan keamanan keluarganya,” ujar Arifah. Ia menjelaskan, perundungan ini dipicu oleh kesalahpahaman setelah korban menjawab pertanyaan guru terkait teman-temannya yang membolos sekolah pada 9 September 2025 untuk menemui teman laki-laki. Keesokan harinya, perundungan terjadi dan bahkan sempat didokumentasikan oleh pelaku.

Arifah menyoroti dua isu utama dari kasus ini: pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak dan bahaya penyebaran konten kekerasan di media sosial. “Kami mengajak orang tua untuk mendidik anak-anak agar tidak membagikan konten berisi kekerasan di platform daring, karena ini dapat memperburuk dampak pada korban dan pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono menentang keputusan pihak sekolah mengeluarkan tiga siswi pelaku perundungan. Menurutnya, tindakan ini melanggar hak pendidikan anak dan berpotensi menyebabkan putus sekolah. “Mengeluarkan siswa bukan solusi. Mereka justru perlu pembinaan dan pemulihan agar memahami konsekuensi tindakan mereka,” kata Aris.

Baca juga : Real Betis Raih Kemenangan Krusial 3-1 atas Real Sociedad di LaLiga

Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu, menjelaskan kronologi kejadian pada 16 September 2025. Korban, AL, hanya menjawab pertanyaan guru terkait teman-temannya yang membolos, tetapi dituduh sebagai pengadu oleh tiga pelaku. Perundungan terjadi pada 13 September 2025, dan ketiga pelaku kini telah dikeluarkan dari sekolah sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini memicu perhatian luas terhadap perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Kementerian PPPA dan KPAI menegaskan pentingnya pendekatan yang berfokus pada pemulihan korban dan pembinaan pelaku, serta peran aktif orang tua dan sekolah dalam mencegah perundungan. Pihak berwenang terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

Pewarta : Yogi Hilmawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Real Betis Raih Kemenangan Krusial 3-1 atas Real Sociedad di LaLiga
Next: TNI AD Fair 2025: Pameran Alutsista dan Kemanunggalan Rakyat di Monas

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.