Skip to content
07/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Kebumen di Awal 2026: Bongkar Jaringan Sabu 216 Gram, Sinyal Kebangkitan Perlawanan Narkoba di Daerah Pinggiran

Kebumen di Awal 2026: Bongkar Jaringan Sabu 216 Gram, Sinyal Kebangkitan Perlawanan Narkoba di Daerah Pinggiran

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Sinyal Kebangkitan Perlawanan Narkoba di Daerah Pinggiran
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kebumen 21 Januari 2026 – Kebumen, yang selama puluhan tahun dikenal sebagai wilayah pinggiran dengan tingkat peredaran narkotika relatif terkendali dibandingkan kota-kota besar di Jawa Tengah, tiba-tiba menjadi sorotan di minggu-minggu pertama tahun 2026. Satuan Reserse Narkoba Polres setempat berhasil menggagalkan distribusi narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 216,34 gram—angka yang tergolong signifikan mengingat karakteristik geografis dan demografis kabupaten ini sebagai daerah agraris dengan aksesibilitas terbatas terhadap jaringan lintas provinsi.

Pengungkapan berlapis ini terjadi dalam rentang waktu singkat sepanjang Januari 2026, menunjukkan intensitas operasi yang tinggi dan respons cepat terhadap informasi masyarakat. Empat pemuda setempat ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial RHS (warga Kelurahan Bumirejo, Kebumen), IH (Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan), RDA (Desa/Kecamatan Pejagoan), serta K (Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian). Penangkapan dilakukan secara berurutan mulai 4 Januari hingga 19 Januari, dengan barang bukti yang diamankan mencakup sabu dalam kemasan plastik klip hingga puluhan butir pil ekstasi.

Dari kronologi penangkapan, terlihat pola distribusi yang terfragmentasi namun saling terkait di lingkup kecamatan-kecamatan inti Kebumen. RHS ditangkap di Desa Kutosari dengan 93,90 gram sabu yang sudah siap edar dalam 33 kemasan kecil. IH, yang diamankan di Kedawung, membawa tambahan 25,65 gram sabu disertai 50 butir inex (ekstasi). RDA menyumbang 49,15 gram dari Pejagoan, sementara K—yang ditangkap di rumahnya di kawasan RSS Jatimulyo—memiliki porsi terbesar kedua yaitu 73,28 gram. Total akumulasi ini mengindikasikan adanya upaya membangun rantai pasok lokal yang potensial berkembang menjadi jaringan lebih luas jika tidak segera diintervensi.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 20 Januari 2026, di Mapolres setempat—didampingi Kasat Resnarkoba AKP Heru Sanyoto dan Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun—menegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja preventif dan represif yang berkelanjutan. “Pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan individu, melainkan pemutusan mata rantai yang bisa berdampak sistemik terhadap generasi muda di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Secara hukum, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP, sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang baru berlaku efektif sejak awal tahun ini. Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi penguasaan atau penyediaan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat di atas lima gram, mencerminkan komitmen negara dalam memperkuat kerangka sanksi yang konsisten dan berkeadilan di masa transisi hukum pidana nasional.

Baca juga : LDK Bukan Momok: Siswa SMP Islam Rumpun Muslim Jatisrono Belajar Disiplin dan Nasionalisme dari Praktik Baris-Berbaris TNI

Lebih dari sekadar statistik penangkapan, kasus ini membawa pesan penting tentang kerentanan daerah pinggiran terhadap infiltrasi narkotika. Kebumen, dengan mayoritas penduduknya bergantung pada sektor pertanian dan memiliki akses informasi serta pengawasan yang lebih longgar dibandingkan perkotaan, ternyata tidak kebal dari modus penyimpanan dan distribusi berbasis komunitas kecil. Kapolres menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dini.

“Perang melawan narkotika bukan domain polisi semata. Ini adalah tanggung jawab kolektif. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat—tokoh agama, pemuda, hingga keluarga—untuk turut serta memutus rantai penyalahgunaan demi melindungi masa depan generasi,” tegas AKBP Putu Bagus, menandaskan keseriusan pendekatan holistik yang diusung.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi momentum bagi Kebumen untuk memperkuat sistem pencegahan berbasis komunitas, sekaligus menjadi contoh bahwa daerah pinggiran pun mampu memberikan respons tegas terhadap ancaman narkoba jika ada sinergi antara aparat dan warga. Di tengah tahun yang baru dimulai, capaian Satresnarkoba Polres Kebumen ini bukan hanya statistik sukses, melainkan pernyataan kuat bahwa perlawanan terhadap narkotika tetap relevan dan efektif di setiap lapisan wilayah Indonesia.

Pewarta: Tur Hartoto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: LDK Bukan Momok: Siswa SMP Islam Rumpun Muslim Jatisrono Belajar Disiplin dan Nasionalisme dari Praktik Baris-Berbaris TNI
Next: Sinergi Polri-KAI Perketat Pengamanan Jalur KA Bathara Kresna Jelang Mudik Lebaran 2026

Related Stories

Polri Kawal Penebaran 1 Ton Indukan Ikan di Sungai Timang Wonogiri
2 min read

Polri Kawal Penebaran 1 Ton Indukan Ikan di Sungai Timang Wonogiri, Sinergi Jaga Ekosistem Perairan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Polda Jawa Tengah Luncurkan Chatbot
2 min read

Polda Jawa Tengah Luncurkan Chatbot “Si Polan”: Inovasi Digital Pendamping Mudik Lebaran 2026 yang Responsif 24 Jam

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Polda Jawa Tengah Menggelar Seminar Hukum untuk Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP Baru di Tengah Tantangan Transisi Hukum Pidana
3 min read

Polda Jawa Tengah Menggelar Seminar Hukum untuk Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP Baru di Tengah Tantangan Transisi Hukum Pidana

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polri Kawal Penebaran 1 Ton Indukan Ikan di Sungai Timang Wonogiri, Sinergi Jaga Ekosistem Perairan
  • 37 Tahun Takhta: Sri Sultan Hamengku Buwono X dan GKR Hemas, Pilar Pengabdian bagi Yogyakarta
  • Qori Muda Lampung Barat Raih Podium Internasional di MTQ Melaka, Bupati Parosil Mabsus: Prestasi Ini Bukti Potensi Generasi Qur’ani Daerah
  • Polda Jawa Tengah Luncurkan Chatbot “Si Polan”: Inovasi Digital Pendamping Mudik Lebaran 2026 yang Responsif 24 Jam
  • Polda Jawa Tengah Menggelar Seminar Hukum untuk Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP Baru di Tengah Tantangan Transisi Hukum Pidana
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.