Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kebijakan Penertiban Pedagang Hewan Kurban di Kabupaten Cianjur: Upaya Menjaga Ketertiban dan Kesehatan Publik Menjelang Idul Adha

Kebijakan Penertiban Pedagang Hewan Kurban di Kabupaten Cianjur: Upaya Menjaga Ketertiban dan Kesehatan Publik Menjelang Idul Adha

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 min read
Upaya Menjaga Ketertiban dan Kesehatan Publik Menjelang Idul Adha
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Penertiban pedagang hewan kurban dari ruang publik seperti trotoar dan bahu jalan merupakan bentuk implementasi dari asas salus populi suprema lex—keselamatan dan ketertiban umum adalah hukum tertinggi.”

RI News Portal. Cianjur, 16 Mei 2025 — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKHP), menerbitkan kebijakan larangan bagi pedagang hewan kurban untuk berjualan di sepanjang jalan protokol. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah untuk menjaga ketertiban umum, keindahan tata kota, serta memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat dalam kegiatan jual beli hewan kurban.

Menurut Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, larangan tersebut dimaksudkan untuk mengatur lokasi penjualan hewan kurban agar lebih tertib dan terpusat di pasar hewan resmi. Ia menyatakan, “Pedagang hewan kurban tidak diperkenankan berjualan di pinggir jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum. Sebaiknya kegiatan jual beli dilakukan di pasar hewan.”

Fenomena penjualan hewan kurban di pinggir jalan memang kerap terjadi setiap menjelang Idul Adha, terutama karena alasan strategisitas lokasi yang dianggap lebih ramai pembeli. Namun, dari sudut pandang tata ruang dan ketertiban umum, praktik ini memunculkan sejumlah persoalan seperti kemacetan lalu lintas, pencemaran lingkungan, serta gangguan estetika kota.

Selain aspek ketertiban dan estetika, kebijakan ini juga menyentuh dimensi kesehatan publik. Pemerintah Kabupaten Cianjur, melalui DPKHP, telah mengantisipasi potensi penyebaran penyakit zoonotik, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat mewabah di berbagai daerah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Aris, “Kami sejak jauh hari sudah melakukan pemeriksaan dan memberikan vaksin bagi hewan ternak, sehingga terhindar dari berbagai penyakit termasuk PMK.”

Sebagai bagian dari protokol biosekuriti, DPKHP memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak dari luar daerah, mengingat sebagian besar pasokan sapi kurban di Cianjur berasal dari provinsi lain seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur. Pemeriksaan kesehatan hewan secara resmi dimulai pada 26 Mei 2025, namun kegiatan pemantauan di lapangan telah dilakukan lebih awal oleh petugas sebagai langkah preventif.

Baca juga : Indonesia Tegaskan Dukungan pada WTO untuk Menanggulangi Ketegangan Perdagangan Global

Dari aspek hukum, kebijakan ini memiliki landasan kuat dalam kerangka peraturan daerah mengenai ketertiban umum dan pengelolaan ruang publik. Aktivitas perdagangan di luar zona yang ditetapkan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Daerah tentang Penataan Ruang dan Ketertiban Sosial. Sementara dari sisi etika kebijakan, pemerintah daerah dihadapkan pada dilema antara mendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil dan memastikan kepentingan publik secara kolektif.

Pendekatan yang digunakan oleh DPKHP, yakni melalui sosialisasi, edukasi, dan koordinasi lintas sektor, menunjukkan model tata kelola kolaboratif yang humanis. Pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengupayakan pembinaan dengan mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi para pedagang.

Kebijakan larangan berjualan hewan kurban di pinggir jalan di Cianjur mencerminkan sinergi antara tata kelola ruang kota, kepentingan kesehatan publik, dan perlindungan konsumen. Penertiban ini penting untuk memastikan bahwa aktivitas keagamaan tahunan seperti Idul Adha dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan bermartabat. Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga keberlanjutan kebijakan ini tanpa mengorbankan akses ekonomi masyarakat, terutama pedagang hewan kurban skala kecil.

Pewarta : Vie

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Indonesia Tegaskan Dukungan pada WTO untuk Menanggulangi Ketegangan Perdagangan Global
Next: Membangun Sinergi Institusional antara Media dan Pemasyarakatan, Audiensi IWO Lampung Timur dengan Rutan Kelas IIB Sukadana

Related Stories

Paguyuban Paseduluran Saklawase Trenggalek Gelar Temu Kangen dan Bukber Hangat di Cafe Ruby
2 min read

Silaturahmi Ramadhan: Paguyuban Paseduluran Saklawase Trenggalek Gelar Temu Kangen dan Bukber Hangat di Cafe Ruby

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
KPPG Palembang Ancam Hentikan Sementara Operasi Puluhan Dapur MBG yang Telat Urus Sertifikasi Higienis
2 min read

KPPG Palembang Ancam Hentikan Sementara Operasi Puluhan Dapur MBG yang Telat Urus Sertifikasi Higienis

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Menggelontorkan
2 min read

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Menggelontorkan Rp8,8 Miliar untuk Pulihkan Harapan Warga Pascabencana Banjir Bandang

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar
  • Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang: Panen Jagung Hibrida Sukses Meski Cuaca Menantang
  • Silaturahmi Ramadhan: Paguyuban Paseduluran Saklawase Trenggalek Gelar Temu Kangen dan Bukber Hangat di Cafe Ruby
  • Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam: Pengedar Sabu dan Ratusan Pil Tramadol-Trihexyphenidyl Diamankan
  • Dua Gelombang Mudik Lebaran 1447 H: Tantangan Distribusi Pergerakan dan Urgensi Perencanaan Matang di Jawa Tengah
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.