
RI News Portal. Sintang, 25 Juli 2025 — Komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kembali ditegaskan melalui langkah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang. Dalam kunjungan kerja ke wilayah perbatasan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sintang, Desvita Yanni, menekankan pentingnya perlakuan setara bagi warga negara Indonesia (WNI) di daerah perbatasan dalam mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kunjungan tersebut dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monitoring langsung terhadap mutu pelayanan kesehatan yang diterima peserta JKN di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).
“Kami memastikan sarana-sarana pendukung layanan JKN seperti barcode skrining telah tersedia dan digunakan secara optimal di loket pendaftaran. Selain itu, kami juga mendorong pelaksanaan program Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis) untuk peserta dengan risiko kesehatan tinggi,” ungkap Desvita dalam keterangannya.

Program BPJS Keliling juga digelar di Kantor Camat Badau sebagai bagian dari strategi jemput bola dalam pelayanan publik. Menariknya, kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, namun Desvita menggarisbawahi masih terbatasnya pemahaman warga terkait kanal-kanal digital BPJS seperti aplikasi Mobile JKN, yang seharusnya dapat mempermudah akses informasi dan layanan.
“Masyarakat di sini masih banyak yang belum mengetahui fitur layanan digital. Oleh karena itu, kami berupaya hadir secara langsung untuk memberi pemahaman dan mendekatkan layanan. Meskipun mereka tinggal di wilayah perbatasan, hak atas informasi dan pelayanan kesehatan harus tetap dijamin,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut melibatkan Dinas Sosial dan aparatur desa setempat. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem jaminan sosial di tingkat akar rumput.
“Kami berharap kepala desa dapat berperan aktif dalam mendata dan memastikan seluruh warganya memiliki jaminan kesehatan. Tidak boleh ada warga yang tertinggal, terlebih di wilayah strategis seperti perbatasan negara,” pungkas Desvita.
Baca juga : PWI Kalbar Tempuh Jalur Hukum: Laporkan Dugaan Pencatutan Nama Organisasi ke Polda
Fenomena yang terjadi di Kecamatan Badau merefleksikan tantangan riil dalam implementasi sistem JKN di daerah 3T. Akses terhadap pelayanan kesehatan bukan hanya tentang keberadaan fasilitas, tetapi juga soal pemahaman, literasi digital, dan kehadiran negara secara nyata.
Keterlibatan langsung BPJS Kesehatan dan instansi terkait menunjukkan pendekatan berbasis hak dan pelayanan inklusif. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 28H Ayat (1) tentang hak atas pelayanan kesehatan, serta komitmen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2025 untuk memperluas cakupan JKN secara merata, termasuk di kawasan perbatasan.
Lebih lanjut, pendekatan ini dapat dilihat sebagai implementasi prinsip keadilan distributif dan inklusi sosial, yang menempatkan seluruh warga, tanpa memandang lokasi geografis, sebagai subjek utama pelayanan negara.
Pewarta : Salmi Fitri

Selamat siang salam sejahtera untuk kita semua