Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Karena Kasus Pertamax Oplosan, Kejagung Minta Rakyat Jangan Tinggalkan Isi Bensin Ke SPBU Pertamina

Karena Kasus Pertamax Oplosan, Kejagung Minta Rakyat Jangan Tinggalkan Isi Bensin Ke SPBU Pertamina

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 2 min read
Karena Kasus Pertamax Oplosan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Poratal. Jakarta, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah meminta masyarakat agar tidak khawatir dengan produk yang dijual oleh Pertamina. Febri pun memastikan produk kilang yang dijual perusahaan BUMN itu telah memenuhi standar.

Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Jampidsus menjamin Pertamax yang dijual Pertamina saat ini telah sesuai dengan standar. Rakyat diimbau mencintai produk dalam negeri.

#Advestaiment RI_News

“Kepada masyarakat, kami imbau, jangan tinggalkan Pertamina, karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri,” kata Febrie Adriansyah, saat ditemui wartawan usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III, di Kompleks Parlemen, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Pernyataan ini disampaikan Febrie merespons kabar dugaan oplosan BBM jenis Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) yang dilakukan oleh bos PT Pertamina Patra Niaga dalam kasus korupsi tata kelola minyak.

Kejaksaan Agung menduga Direktur Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan terlibat dalam manipulasi pengadaan impor minyak yang dibeli Pertamina. Riva dituduh membeli BBM angka oktan (RON) 90 namun dijual sebagai RON 92. Selain itu, ada juga dugaan pencampuran BBM RON 88 dengan RON 92 yang kemudian dipasarkan sebagai RON 92.

Baca juga : Menlu Lavrov Menegaskan Bahwa Rusia Tidak akan Menoleransi Untuk Pasukan NATO di Ukraina

Sampel BBM diambil dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Pengambilan sampel dilakukan sesuai metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products).

“Berdasarkan metodologi pengujian, parameter uji utama seperti angka oktan atau RON yang menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi didapatkan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan. Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” ucapnya.

#Advestaiment RI_News

Dugaan oplosan BBM ini menjadi salah satu modus yang dilakukan para tersangka dalam kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

Febrie menyatakan, Kejaksaan Agung juga telah meminta kepada Pertamina untuk melakukan uji produk terhadap BBM yang saat ini beredar di kalangan masyarakat. “Silakan untuk tetap membeli produk-produk Pertamina.”

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), mengklaim seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) yang diuji telah memenuhi standar pemerintah. “Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” kata Kepala Lemigas Mustafid Gunawan dalam keterangan resminya Sabtu, 1 Maret 2025.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Kejagung Pertamina

Post navigation

Previous: Menlu Lavrov Menegaskan Bahwa Rusia Tidak akan Menoleransi Untuk Pasukan NATO di Ukraina
Next: KPK : 310 Ribu Pejabat Sudah Melaporkan LHKPN 2024

Related Stories

Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
3 min read

Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul
2 min read

Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik
2 min read

Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.