RI News Portal. Denpasar, 11 November 2025 – Dalam langkah strategis untuk memperkuat ikatan antara institusi kepolisian dan dunia jurnalistik, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., menggelar audiensi perdana bersama perwakilan organisasi dan komunitas media di Bali. Acara yang berlangsung di Bendega Restaurant, Renon, Denpasar, pada Selasa (11/11/2025), turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, menandai komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang saling mendukung.
Pertemuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi bagi agenda bulanan yang dirancang untuk menjaga komunikasi terbuka. “Ini merupakan awal yang positif, di mana kami berupaya menjadikan dialog semacam ini sebagai rutinitas untuk mempererat hubungan Polda Bali dengan media, demi terciptanya keamanan yang stabil dan berkelanjutan,” ungkap Irjen. Pol. Daniel Adityajaya.
Dalam paparannya, Kapolda Bali menekankan pentingnya pemahaman timbal balik antara wartawan dan aparat kepolisian. “Wartawan perlu memahami tugas pokok kepolisian, sementara kami berkomitmen penuh memberikan perlindungan serta kebebasan bagi pers dalam menjalankan fungsinya,” katanya. Ia menegaskan bahwa kepolisian menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan siap menjadi mitra strategis. “Sinergi ini esensial untuk membangun keamanan yang kondusif, sekaligus menjaga hak-hak wartawan,” tambahnya.

Respons serupa datang dari perwakilan organisasi dan komunitas media Bali, yang menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi. “Kami mengharapkan aliansi antara kepolisian dan media dapat menciptakan ekosistem yang aman bagi kebebasan pers serta perlindungan bagi para jurnalis,” ujar salah satu perwakilan. Pernyataan ini mencerminkan visi bersama untuk menjadikan Bali sebagai model harmoni antara penegakan hukum dan independensi media.
Salah satu poin krusial yang diangkat Kapolda adalah penggunaan atribut identitas media saat bertugas di lapangan. “Dengan mengenakan tanda pengenal yang jelas, kita dapat meminimalkan risiko kesalahpahaman dan memastikan keselamatan wartawan selama peliputan,” sarannya. Langkah ini dilihat sebagai upaya preventif untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan, terutama di tengah dinamika keamanan yang kompleks di wilayah pariwisata seperti Bali.
Baca juga : Truk Bermuatan Plastik Terguling di Tanjakan Alas Tunggangan Jatiroto
Menjelang penutupan, organisasi dan komunitas wartawan menyampaikan petisi resmi kepada Kapolda Bali. Dokumen tersebut menyerukan, “Kami menyerukan kepada semua pihak agar menjunjung tinggi kebebasan pers, kebebasan berpendapat, profesionalitas, serta independensi, demi tetap adanya ruang aman bagi jurnalis serta terjaganya demokrasi di Bali.” Petisi ini bukan hanya simbolis, melainkan komitmen kolektif untuk mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi di tengah tantangan kontemporer.
Audiensi ini diharapkan menjadi katalisator bagi peningkatan sinergi jangka panjang, di mana kepolisian dan media saling melengkapi dalam menjaga stabilitas sosial. Dengan dialog rutin, Bali dapat menjadi contoh nasional dalam menyeimbangkan keamanan publik dan kebebasan ekspresi, mendukung pembangunan masyarakat yang lebih inklusif dan transparan.
Pewarta : Kade NAL

