Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kanwil Kemenkum DIY Perluas Jaringan Bantuan Hukum: Kolaborasi dengan 26 OBH untuk Demokrasi Hukum yang Inklusif

Kanwil Kemenkum DIY Perluas Jaringan Bantuan Hukum: Kolaborasi dengan 26 OBH untuk Demokrasi Hukum yang Inklusif

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Kanwil Kemenkum DIY Perluas Jaringan Bantuan Hukum
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Yogyakarta, 26 September 2025 – Di tengah tantangan akses keadilan yang masih menjadi isu krusial di Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah progresif dengan menggandeng 26 organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi. Inisiatif ini bertujuan memperkuat fondasi keadilan bagi masyarakat miskin, memastikan bahwa hak konstitusional mereka tidak lagi terpinggirkan oleh hambatan ekonomi atau geografis.

Kolaborasi ini mencakup seluruh kabupaten dan kota di DIY, dari Sleman hingga Gunungkidul, di mana OBH tersebar secara strategis untuk menjangkau komunitas akar rumput. Soleh Joko Sutopo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, menekankan bahwa pendekatan ini bukan sekadar prosedur administratif. “Bantuan hukum harus dilihat sebagai instrumen esensial untuk menegakkan prinsip equality before the law,” ujarnya dalam konferensi pers di Yogyakarta pada Kamis lalu. Ia menambahkan bahwa layanan ini meliputi kasus litigasi dan non-litigasi, termasuk pidana, perdata, serta tata usaha negara, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Dalam perspektif akademis, inisiatif ini mencerminkan evolusi dari model bantuan hukum konvensional menuju ekosistem yang lebih terintegrasi. Berbeda dengan pendekatan sentralistik di masa lalu, kolaborasi ini memanfaatkan jaringan lokal OBH untuk mengurangi disparitas akses, terutama di wilayah pedesaan DIY yang sering kali terisolasi dari pusat-pusat hukum urban. Prosedur pengajuan yang disederhanakan, didukung oleh anggaran pemerintah yang substansial, diharapkan menjadi katalisator bagi partisipasi masyarakat dalam proses peradilan.

Agung Rektono Seto, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, menyoroti dimensi kualitatif dari program ini. “Keadilan bukan hanya soal akses, tapi juga tentang integritas dan profesionalisme pendampingan,” katanya. Ia menegaskan perlunya peningkatan kompetensi advokat dan manajemen kasus untuk menghindari praktik yang bersifat formalitas semata. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip negara hukum (rechtsstaat) yang menuntut perlindungan hak asasi manusia secara substantif, bukan sekadar prosedural.

Dari sudut pandang sosial-ekonomi, kolaborasi ini berpotensi mengurangi ketidakadilan struktural di DIY, di mana masyarakat miskin sering kali menghadapi dilema antara biaya litigasi tinggi dan risiko ketidakmampuan membela diri. Dengan 26 OBH sebagai mitra, Kanwil Kemenkumham DIY berupaya membangun “jembatan keadilan” yang inklusif, memastikan tidak ada warga yang merasa terisolasi dalam menghadapi persoalan hukum. “Ini adalah manifestasi nyata dari komitmen konstitusional kita untuk kesetaraan,” tambah Agung.

Baca juga : DPRD Padangsidimpuan Gelar Sidang Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2025 Secara Transparan

Meski demikian, keberhasilan inisiatif ini bergantung pada monitoring berkelanjutan. Para pengamat hukum menyarankan agar Kanwil Kemenkumham DIY mengintegrasikan mekanisme evaluasi berbasis data untuk mengukur dampak nyata terhadap penurunan angka ketidakadilan. Di era digital, potensi ekspansi layanan melalui platform online juga bisa menjadi inovasi selanjutnya, membuat bantuan hukum lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat modern.

Kolaborasi ini tidak hanya memperkaya lanskap bantuan hukum di DIY, tapi juga menjadi model potensial bagi wilayah lain di Indonesia. Dengan fokus pada empati konstitusional, inisiatif Kanwil Kemenkumham DIY mengingatkan bahwa keadilan adalah hak universal, bukan privilege bagi yang mampu.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: DPRD Padangsidimpuan Gelar Sidang Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2025 Secara Transparan
Next: Pemkab Bekasi Tingkatkan Renovasi 2.500 Rumah Tidak Layak Huni dengan Anggaran Lebih Besar

Related Stories

Mangkrak di Perbatasan
2 min read

Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 menit ago 0
Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo
2 min read

Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 menit ago 0
Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
2 min read

Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 30 menit ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar
  • Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara
  • Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.