
RI News Portal. Meulaboh, 18 Juli 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh melaksanakan operasi pengawasan orang asing bertajuk “Wira Waspada” pada Kamis (17/7/2025), sebagai bentuk komitmen menjaga kedaulatan negara dan menegakkan aturan keimigrasian di wilayah Aceh Barat. Operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan fokus pada penguatan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA).
Di wilayah kerja Kantor Imigrasi Meulaboh, operasi pengawasan menyasar tiga perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, yaitu PT. Meulaboh Power Generation, PT. Namu Sawit, dan PT. Dana Artha Mining. Tim pengawasan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Jamaludin, S.H., M.H., melakukan pengecekan mendalam terhadap dokumen para WNA. Pemeriksaan meliputi izin tinggal, dokumen perjalanan, serta kesesuaian aktivitas dengan izin yang dimiliki, sesuai regulasi keimigrasian yang berlaku.

Jamaludin menegaskan, operasi ini bertujuan memastikan seluruh WNA di wilayah Meulaboh mematuhi aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap WNA yang tinggal dan bekerja di wilayah ini memiliki dokumen yang sah dan melakukan aktivitas sesuai izin yang diberikan. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap kepentingan nasional serta menjamin penegakan aturan keimigrasian secara adil dan konsisten,” ujarnya.
Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Meski demikian, petugas memberikan imbauan dan edukasi kepada perusahaan terkait kewajiban pelaporan dan pembaruan data tenaga kerja asing secara berkala. Langkah ini penting sebagai upaya pencegahan dan untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan.
Baca juga : Fenomena Tawuran Multilatar di Jakarta Timur: Aparat Amankan 36 Pelaku Bersenjata Tajam
Jamaludin menambahkan bahwa operasi Wira Waspada akan dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan, mengingat Meulaboh memiliki potensi industri dan pertambangan yang tinggi, sehingga berpotensi melibatkan tenaga kerja asing dalam jumlah signifikan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan sesuai regulasi,” imbuhnya.
Kantor Imigrasi Meulaboh juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan melalui layanan pengaduan resmi. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai krusial dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di era mobilitas global yang semakin dinamis.
Operasi Wira Waspada merupakan implementasi prinsip selective policy dalam hukum keimigrasian Indonesia, yang menekankan bahwa kehadiran orang asing harus memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan nasional. Dari perspektif keamanan non-militer, pengawasan ini menjadi bagian dari upaya state resilience, mengingat keberadaan WNA di sektor strategis (energi, perkebunan, pertambangan) dapat memunculkan risiko pelanggaran izin, penyalahgunaan dokumen, atau potensi tindak kriminal transnasional.
Di sisi lain, kebijakan ini juga mencerminkan pendekatan preventif dan edukatif dalam penegakan hukum, bukan semata-mata represif. Dengan memberikan edukasi kepada perusahaan, pemerintah mengedepankan prinsip compliance building, sejalan dengan semangat good governance.
Pewarta : Jaulim Saran
