RI News Portal. Semarang, 9 November 2025 – Suasana duka mendalam menyelimuti Pemerintah Kota Semarang menyusul kepergian V. Djoko Riyanto, suami dari Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti. Politisi senior PDI Perjuangan itu mengembuskan napas terakhir pada Minggu pagi, 9 November 2025, pukul 05.30 WIB, di Rumah Sakit Tlogorejo Semarang, setelah menjalani perawatan intensif. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga maupun otoritas medis belum merilis penyebab pasti kematiannya, meninggalkan tanda tanya di tengah kesedihan yang meluas.
Djoko Riyanto, yang lahir di Klaten pada 5 April 1969, dikenal luas sebagai figur rendah hati dengan dedikasi tinggi dalam pengabdian publik. Sebagai anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, ia kerap menjadi corong aspirasi warga, khususnya dalam isu pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. Pendekatannya yang tegas namun inklusif terhadap kritik membuatnya dekat dengan konstituen di daerah pemilihannya. Sejak 2019, ia dipercaya memimpin Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Banyumanik, memperkuat basis partai di tingkat grassroots sambil mendampingi perjuangan politik istrinya.
Perjalanan pendidikannya mencerminkan akar lokal yang kuat: menempuh SMA Negeri 9 Semarang (1985–1988) sebelum melanjutkan studi sarjana di Universitas Islam Sultan Agung Semarang (1994–1998). Latar belakang ini membentuk visinya sebagai wakil rakyat yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat bawah.

Di tengah duka, Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan pesan pribadi melalui status WhatsApp-nya yang menyentuh hati: “26 tahun yang lalu kita mengucap janji untuk selalu bersama. Mengapa engkau pergi?” Ungkapan itu tidak hanya menggambarkan kehilangan pribadi, tapi juga ikatan perjuangan politik selama lebih dari dua dekade, di mana Djoko menjadi pendamping setia dalam membangun Semarang.
Almarhum meninggalkan istri, Agustina Wilujeng Pramestuti, serta tiga anak: Yohana Citra Mahrdika (Ketua KNPI Kota Semarang), Nicolauz Tzar Dewa Nugraha, dan Alexander Riandro Satria Wicaksono. Keluarga besar, kolega di DPRD, dan masyarakat Semarang turut berduka, mengenangnya sebagai sosok yang selalu prioritas pada harmoni sosial dan pembangunan berkelanjutan.
Rumah duka terletak di Jalan Watu Kaji Raya No. 100, Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Prosesi misa pemakaman dijadwalkan pukul 15.00 WIB, dilanjutkan dengan pemakaman pada pukul 16.30 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Demangan, Srondol Wetan, Banyumanik.
Kepergian Djoko Riyanto meninggalkan kekosongan di ranah politik lokal Semarang, di mana dedikasinya terhadap isu-isu publik menjadi inspirasi. Masyarakat diharapkan dapat menghadiri prosesi untuk memberikan penghormatan terakhir bagi seorang pejuang yang rendah hati.
Pewarta : Sriyanto

