Skip to content
05/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Jejak Kehancuran Mendalam: Tambang Emas Ilegal Menghancurkan Total Kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri

Jejak Kehancuran Mendalam: Tambang Emas Ilegal Menghancurkan Total Kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Tambang Emas Ilegal Menghancurkan Total Kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Ratatotok 3 Maret 2026 – Penelusuran mendalam di lapangan mengungkap gambaran pilu di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Pada Selasa ini, vegetasi hijau yang sempat menjadi simbol restorasi lahan pasca-tambang kini tinggal kenangan. Lubang-lubang tambang menganga lebar, tanah longsor menggerogoti lereng, dan vegetasi asli hancur total akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus berlangsung meski kawasan tersebut berstatus lindung dan konservasi tumbuhan.

Dari pengamatan langsung, kerusakan ekologis tampak semakin parah. Bekas galian mencapai kedalaman signifikan, meninggalkan tanah terbuka yang rentan erosi. Ancaman longsor dan pencemaran air semakin nyata, berpotensi menjadi bom waktu bagi masyarakat sekitar yang bergantung pada sumber air bersih dan kestabilan lahan.

Penelusuran awak RI-NEWS menemukan dugaan kuat keterlibatan sejumlah aktor kunci dalam praktik ilegal ini. Salah satu nama yang paling sering disebut adalah Allen Taroreh, yang diduga menjadi figur sentral dalam operasi penambangan di kawasan lindung tersebut. Sumber terpercaya di lapangan menyatakan bahwa Allen Taroreh diduga terlibat langsung dalam perusakan melalui aktivitas tambang emas ilegal, dengan perkiraan hasil emas yang berhasil diekstrak mencapai puluhan hingga ratusan kilogram—nilai ekonomi yang fantastis di tengah kehancuran lingkungan.

Tak hanya satu nama, informasi lapangan juga menyinggung keterlibatan pihak lain, termasuk Kifly Sepang, yang disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan lebih luas. Publik setempat menilai pengungkapan kasus ini harus menyeluruh, tanpa pandang bulu atau pilih kasih, agar tidak terkesan setengah hati.

Masyarakat sekitar dan pengamat lingkungan kini mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum, khususnya Polres Minahasa Tenggara, Polda Sulawesi Utara, hingga Mabes Polri, untuk bertindak tegas. Desakan keras muncul agar segera dilakukan pemeriksaan, penyitaan aset hasil kejahatan, serta penangkapan terhadap para pelaku utama. Pertanyaan mendasar mengemuka: akankah hukum ditegakkan secara adil, atau kembali kalah oleh kekuatan uang dan jaringan?

Baca juga : Ramadhan 2026 Wonogiri: Pusat Kota Kecamatan Jatisrono, Mendadak Jadi Sentra Takjil, Kolak Tetap Jadi Primadona Takjil di Jatisrono

Kondisi terkini kawasan ini menyisakan luka ekologis yang dalam: hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi tanah, serta risiko bencana lingkungan jangka panjang seperti banjir bandang dan pencemaran merkuri yang sering menyertai tambang emas tradisional. Masyarakat mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Kapolri untuk turun langsung meninjau dan memastikan penindakan hukum yang tegas, demi menyelamatkan sisa-sisa kawasan konservasi yang pernah menjadi harapan restorasi pasca-tambang industri besar.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa tanpa penegakan hukum yang konsisten, upaya pelestarian lingkungan—termasuk transformasi lahan bekas tambang menjadi kebun raya—hanya akan menjadi mimpi yang pupus di hadapan kepentingan sesaat.

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Ramadhan 2026 Wonogiri: Pusat Kota Kecamatan Jatisrono, Mendadak Jadi Sentra Takjil, Kolak Tetap Jadi Primadona Takjil di Jatisrono
Next: Diplomasi Beijing di Tengah Badai Perang: Wang Yi Dorong Gencatan Senjata Usai Serangan AS-Israel Tewaskan Pemimpin Tertinggi Iran

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.