
RI News Portal. Melawi–Sintang, Kalimantan Barat – Kondisi infrastruktur jalan menuju Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menuai keluhan dari warga setempat, khususnya masyarakat Desa Nanga Jetak dan Nanga Dedai. Hingga kini, jalur penghubung tersebut belum mendapatkan perbaikan yang layak, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Warga mengaku sudah bertahun-tahun menunggu hadirnya pembangunan infrastruktur jalan, namun yang mereka rasakan hanya jalan berbatu, tanah kuning, dan lumpur yang sulit dilalui, terutama saat musim hujan.
Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim media, kondisi jalan menuju pusat Kecamatan Dedai terbilang sangat memprihatinkan. Hampir seluruh badan jalan mengalami kerusakan berat, dengan permukaan yang berlubang, licin, serta genangan air saat hujan turun. Selain itu, beberapa jembatan kayu di sepanjang jalur tersebut telah lapuk dan membahayakan kendaraan roda dua, roda empat, bahkan kendaraan besar yang melintas.

Tak mau disebut namanya, salah seorang warga Desa Nanga Dedai, menuturkan bahwa kerusakan jalan ini tidak hanya menyulitkan mobilitas masyarakat, tetapi juga menghambat akses ekonomi dan pelayanan publik. “Jalan ini adalah jalur poros yang sangat strategis. Kami merasa belum merasakan kue pembangunan dari pemerintah. Setiap hari kami berjibaku dengan jalan yang licin dan rawan kecelakaan,” ujarnya.
Kondisi ini kian memperburuk kegiatan sehari-hari masyarakat, termasuk distribusi hasil pertanian dan akses ke layanan kesehatan. Beberapa warga bahkan mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memperbaiki kendaraan mereka akibat kerusakan jalan.
Baca juga : Dugaan Belanja Manipulatif di Lampung Tengah: Sorotan GN-PK terhadap Temuan BPK dan Implikasi Hukum
Permasalahan jalan rusak di Kecamatan Dedai mencerminkan tantangan pembangunan infrastruktur yang belum merata di Indonesia, khususnya di wilayah pedalaman Kalimantan Barat. Dalam perspektif kebijakan publik, hal ini menandakan lemahnya perencanaan dan realisasi anggaran untuk daerah terpencil, yang seharusnya menjadi prioritas dalam kerangka pemerataan pembangunan. Infrastruktur jalan adalah prasyarat penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjamin akses masyarakat terhadap hak-hak dasar.
Ketiadaan perbaikan jalan selama bertahun-tahun menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan yang perlu dikaji dalam konteks keadilan sosial. Pemerintah provinsi dan kabupaten diharapkan dapat memprioritaskan pembangunan jalan ini, bukan hanya sebagai bentuk pemenuhan infrastruktur, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Lisa Susanti
