RI News Portal. Manado, 23 Oktober 2025 – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. M. Ali Ridho, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Kamis, 23 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan dalam penegakan hukum pidana militer di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.
Kedatangan JAMPIDMIL disambut langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Suwandi, S.H., M.Hum., di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Dalam agenda utama, Dr. M. Ali Ridho melakukan monitoring dan evaluasi kinerja bidang pidana militer yang mencakup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kejaksaan Negeri Sulawesi Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan konsistensi penegakan hukum yang profesional dan akuntabel di lingkungan militer.

Selain monitoring, JAMPIDMIL juga memberikan pengarahan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI serta jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Pengarahan ini menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani perkara pidana militer, sekaligus memperkuat integritas dan transparansi dalam proses hukum.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat R, S.H., M.H., para asisten, kepala kejaksaan negeri, kepala bagian tata usaha, serta koordinator di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Untuk memperluas jangkauan, seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo turut berpartisipasi secara virtual, memastikan keterlibatan menyeluruh dalam agenda strategis ini.
Baca juga : Dugaan Kekerasan di Serpong: Wanita Ciater Alami Luka Akibat Tindakan Suami Siri
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat kapasitas penegakan hukum pidana militer di daerah, sekaligus memastikan implementasi kebijakan yang selaras dengan visi penegakan hukum yang adil dan berintegritas.
Pewarta : Marco Kawulusan

