Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Jakarta Larang Ondel-Ondel untuk Mengamen, Disbud: Menghilangkan Marwah Budaya Betawi

Jakarta Larang Ondel-Ondel untuk Mengamen, Disbud: Menghilangkan Marwah Budaya Betawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Jakarta Larang Ondel-Ondel untuk Mengamen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Pemerintah Daerah Khusus Jakarta menegaskan larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan. Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menyatakan bahwa praktik tersebut menyalahi aturan dan merendahkan nilai budaya Betawi.

“Ondel-ondel adalah ikon budaya Betawi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017. Penggunaannya untuk mengamen adalah tindakan keliru dan menyalahi peraturan,” tegas Miftah dalam keterangan tertulis yang diterima media, Minggu (8/6/2025).

Menurut Miftah, Dinas Kebudayaan Jakarta telah melakukan upaya pembinaan sejak 2022 kepada masyarakat yang memanfaatkan ondel-ondel tidak sesuai peruntukannya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memberikan ruang tampil di ruang publik secara layak dan bermartabat.

“Pandangan Disbud sangat jelas: kami menentang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen. Hal ini menghilangkan marwah, filosofi, dan makna dari ondel-ondel sebagai simbol kekuatan dan penjaga ketertiban,” ujarnya.

Larangan ini bukan sekadar imbauan moral, melainkan didasarkan pada regulasi. Pasal-pasal dalam Pergub 11/2017 menetapkan bahwa ondel-ondel adalah bagian dari ikon budaya yang hanya boleh digunakan dalam konteks tertentu, seperti upacara adat, kegiatan seremonial pemerintah, festival, atau pertunjukan resmi yang mempertimbangkan estetika dan keselamatan publik.

Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, turut mendukung pelarangan tersebut. Ia menekankan bahwa kesenian ondel-ondel tidak semestinya digunakan sebagai alat untuk mengemis.

Sementara itu, Wakil Gubernur Rano Karno menambahkan bahwa pelarangan ini bukan dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan mengembalikan nilai dan tempat ondel-ondel sebagai warisan budaya yang sakral.

Baca juga : Portugal Juara UEFA Nations League 2024/25: Dominasi Efektivitas atas Penguasaan Bola

“Kita ingin ondel-ondel tampil di tempat yang pantas, tidak di jalanan untuk mengamen. Tujuannya adalah menjaga martabat budaya Betawi,” ujar Rano saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (2/6/2025).

Sebagai bentuk pemberdayaan, Disbud Jakarta menggandeng komunitas-komunitas budaya seperti Komunitas Ondel-ondel Jakarta (KOOJA) dan Asosiasi Ondel-ondel Indonesia (ASOI). Pemerintah juga rutin melibatkan kelompok seni ondel-ondel dalam acara kebudayaan, baik di dalam negeri maupun dalam misi budaya ke luar negeri.

“Dengan menjalin kolaborasi bersama komunitas, kami ingin menempatkan ondel-ondel di posisi yang terhormat. Bukan hanya sebagai hiburan jalanan, tetapi sebagai representasi identitas Betawi yang bermartabat,” tutup Miftah.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Portugal Juara UEFA Nations League 2024/25: Dominasi Efektivitas atas Penguasaan Bola
Next: Aktivitas Gunung Semeru Meningkat: 38 Letusan dan Getaran Banjir Lahar Tercatat dalam 24 Jam

Related Stories

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
2 min read

Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
'raj 2026
2 min read

Lonjakan Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara pada Penutupan Libur Isra Mi’raj 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.