Skip to content
16/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Jakarta Larang Ondel-Ondel untuk Mengamen, Disbud: Menghilangkan Marwah Budaya Betawi

Jakarta Larang Ondel-Ondel untuk Mengamen, Disbud: Menghilangkan Marwah Budaya Betawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Jakarta Larang Ondel-Ondel untuk Mengamen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Pemerintah Daerah Khusus Jakarta menegaskan larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan. Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menyatakan bahwa praktik tersebut menyalahi aturan dan merendahkan nilai budaya Betawi.

“Ondel-ondel adalah ikon budaya Betawi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017. Penggunaannya untuk mengamen adalah tindakan keliru dan menyalahi peraturan,” tegas Miftah dalam keterangan tertulis yang diterima media, Minggu (8/6/2025).

Menurut Miftah, Dinas Kebudayaan Jakarta telah melakukan upaya pembinaan sejak 2022 kepada masyarakat yang memanfaatkan ondel-ondel tidak sesuai peruntukannya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memberikan ruang tampil di ruang publik secara layak dan bermartabat.

“Pandangan Disbud sangat jelas: kami menentang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen. Hal ini menghilangkan marwah, filosofi, dan makna dari ondel-ondel sebagai simbol kekuatan dan penjaga ketertiban,” ujarnya.

Larangan ini bukan sekadar imbauan moral, melainkan didasarkan pada regulasi. Pasal-pasal dalam Pergub 11/2017 menetapkan bahwa ondel-ondel adalah bagian dari ikon budaya yang hanya boleh digunakan dalam konteks tertentu, seperti upacara adat, kegiatan seremonial pemerintah, festival, atau pertunjukan resmi yang mempertimbangkan estetika dan keselamatan publik.

Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, turut mendukung pelarangan tersebut. Ia menekankan bahwa kesenian ondel-ondel tidak semestinya digunakan sebagai alat untuk mengemis.

Sementara itu, Wakil Gubernur Rano Karno menambahkan bahwa pelarangan ini bukan dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan mengembalikan nilai dan tempat ondel-ondel sebagai warisan budaya yang sakral.

Baca juga : Portugal Juara UEFA Nations League 2024/25: Dominasi Efektivitas atas Penguasaan Bola

“Kita ingin ondel-ondel tampil di tempat yang pantas, tidak di jalanan untuk mengamen. Tujuannya adalah menjaga martabat budaya Betawi,” ujar Rano saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (2/6/2025).

Sebagai bentuk pemberdayaan, Disbud Jakarta menggandeng komunitas-komunitas budaya seperti Komunitas Ondel-ondel Jakarta (KOOJA) dan Asosiasi Ondel-ondel Indonesia (ASOI). Pemerintah juga rutin melibatkan kelompok seni ondel-ondel dalam acara kebudayaan, baik di dalam negeri maupun dalam misi budaya ke luar negeri.

“Dengan menjalin kolaborasi bersama komunitas, kami ingin menempatkan ondel-ondel di posisi yang terhormat. Bukan hanya sebagai hiburan jalanan, tetapi sebagai representasi identitas Betawi yang bermartabat,” tutup Miftah.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Portugal Juara UEFA Nations League 2024/25: Dominasi Efektivitas atas Penguasaan Bola
Next: Aktivitas Gunung Semeru Meningkat: 38 Letusan dan Getaran Banjir Lahar Tercatat dalam 24 Jam

Related Stories

Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang
2 min read

Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 detik ago
Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
2 min read

Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago
DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
2 min read

DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.