
RI News Portal. Jakarta – Pemerintah Daerah Khusus Jakarta menegaskan larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan. Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menyatakan bahwa praktik tersebut menyalahi aturan dan merendahkan nilai budaya Betawi.
“Ondel-ondel adalah ikon budaya Betawi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017. Penggunaannya untuk mengamen adalah tindakan keliru dan menyalahi peraturan,” tegas Miftah dalam keterangan tertulis yang diterima media, Minggu (8/6/2025).
Menurut Miftah, Dinas Kebudayaan Jakarta telah melakukan upaya pembinaan sejak 2022 kepada masyarakat yang memanfaatkan ondel-ondel tidak sesuai peruntukannya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memberikan ruang tampil di ruang publik secara layak dan bermartabat.

“Pandangan Disbud sangat jelas: kami menentang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen. Hal ini menghilangkan marwah, filosofi, dan makna dari ondel-ondel sebagai simbol kekuatan dan penjaga ketertiban,” ujarnya.
Larangan ini bukan sekadar imbauan moral, melainkan didasarkan pada regulasi. Pasal-pasal dalam Pergub 11/2017 menetapkan bahwa ondel-ondel adalah bagian dari ikon budaya yang hanya boleh digunakan dalam konteks tertentu, seperti upacara adat, kegiatan seremonial pemerintah, festival, atau pertunjukan resmi yang mempertimbangkan estetika dan keselamatan publik.
Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, turut mendukung pelarangan tersebut. Ia menekankan bahwa kesenian ondel-ondel tidak semestinya digunakan sebagai alat untuk mengemis.
Sementara itu, Wakil Gubernur Rano Karno menambahkan bahwa pelarangan ini bukan dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan mengembalikan nilai dan tempat ondel-ondel sebagai warisan budaya yang sakral.
Baca juga : Portugal Juara UEFA Nations League 2024/25: Dominasi Efektivitas atas Penguasaan Bola
“Kita ingin ondel-ondel tampil di tempat yang pantas, tidak di jalanan untuk mengamen. Tujuannya adalah menjaga martabat budaya Betawi,” ujar Rano saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (2/6/2025).
Sebagai bentuk pemberdayaan, Disbud Jakarta menggandeng komunitas-komunitas budaya seperti Komunitas Ondel-ondel Jakarta (KOOJA) dan Asosiasi Ondel-ondel Indonesia (ASOI). Pemerintah juga rutin melibatkan kelompok seni ondel-ondel dalam acara kebudayaan, baik di dalam negeri maupun dalam misi budaya ke luar negeri.
“Dengan menjalin kolaborasi bersama komunitas, kami ingin menempatkan ondel-ondel di posisi yang terhormat. Bukan hanya sebagai hiburan jalanan, tetapi sebagai representasi identitas Betawi yang bermartabat,” tutup Miftah.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita
Selamat pagi menjelang Siang, salam satu pena 🙏