Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran: Jokowi Duga Ada Agenda Politik Besar di Baliknya

Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran: Jokowi Duga Ada Agenda Politik Besar di Baliknya

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Jokowi Duga Ada Agenda Politik Besar di Baliknya
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Surakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengemukakan pandangannya terkait mengemukanya isu ijazah palsu dan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam pernyataan publik yang disampaikan dari kediamannya di Kelurahan Sumber, Kota Surakarta, Senin (14/7/2025), Jokowi menilai bahwa dua isu tersebut bukan sekadar dinamika politik biasa, melainkan bagian dari agenda politik besar yang berpotensi ditujukan untuk menurunkan reputasi dirinya dan keluarganya secara sistematis.

“Saya berperasaan memang ada agenda besar politik di balik isu-isu ini. Ijazah palsu, isu pemakzulan. Ini perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-down grade,” ujar Jokowi di hadapan awak media.

Pernyataan ini mempertegas posisi politik Jokowi di tengah pusaran opini publik yang mempertanyakan legalitas dokumen akademiknya serta isu pemakzulan terhadap anak sulungnya yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Kendati demikian, Presiden dua periode ini menegaskan bahwa isu tersebut bukan hal yang luar biasa dalam ranah politik nasional.

“Ya buat saya biasa-biasa saja lah. Iya termasuk isu pemakzulan dan ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres, saya kira ada agenda besar politik. Dan biasa saja lah itu,” ujar mantan Wali Kota Surakarta dan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Dalam aspek yuridis, Jokowi menegaskan bahwa tudingan terkait ijazah palsu telah diproses melalui jalur hukum. Ia menyatakan siap menunjukkan dokumen otentik ijazah miliknya dalam forum persidangan resmi sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme hukum.

“Yang jelas saya ingin menunjukkan ijazah saya di dalam sidang pengadilan nanti. Harus dalam sidang-sidang pengadilan yang ada nanti akan saya tunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” tambahnya.

Perkembangan yudisial atas perkara gugatan ijazah palsu Jokowi telah sampai pada tahap putusan sela. Berdasarkan keterangan resmi Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Aris Gunawan, majelis hakim memutuskan untuk menerima eksepsi tergugat terkait kewenangan absolut lembaga peradilan. Majelis berpendapat bahwa perkara Nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt tidak menjadi kewenangan Pengadilan Negeri, melainkan merupakan yurisdiksi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga : Pengungkapan Kasus Psikotropika di Sragen: Respons Cepat Aparat dan Implikasi Hukum

“Dengan adanya putusan sela itu, menjadi akhir dari jalannya persidangan di PN Solo atas perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Jadi gugatan tersebut sudah selesai,” ujar Aris, Jumat (11/7/2025).

Gugatan diajukan oleh kelompok yang menamakan diri Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), dengan Jokowi sebagai tergugat I, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo sebagai tergugat II, SMAN 6 Surakarta sebagai tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sebagai tergugat IV.

Sidang daring yang dipimpin Hakim Ketua Putu Gde Hariadi pada Kamis (10/7/2025) memutuskan bahwa tidak ada legal standing PN Solo untuk memeriksa dan mengadili gugatan tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar “High Level Meeting” Forum Investasi. Pertemuan yang digagas bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur itu mengupayakan akselerasi peningkatan investasi demi tercipta lapangan kerja yang lebih luas di wilayah provinsi setempat.

Pernyataan Presiden Jokowi menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam memproduksi dan menyebarluaskan wacana yang menyentuh ranah integritas personal dan legitimasi pejabat publik. Dalam konteks demokrasi yang sehat, kontrol dan kritik terhadap elite pemerintahan harus dibarengi dengan kehormatan terhadap proses hukum, bukti otentik, serta prinsip due process of law.

Isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, meskipun belum masuk ke ranah formal kelembagaan seperti DPR atau Mahkamah Konstitusi, telah menimbulkan dinamika politik dan perdebatan publik. Dalam sistem presidensial Indonesia, mekanisme pemakzulan mensyaratkan pembuktian pelanggaran hukum yang berat dan prosedur konstitusional yang ketat, bukan hanya berdasar pada tekanan politik atau opini publik semata.

Konteks ini menunjukkan bahwa isu-isu politik sensitif seperti keabsahan ijazah dan pemakzulan pejabat tinggi negara tidak bisa dilepaskan dari strategi politik, upaya delegitimasi, dan pertarungan narasi dalam ruang publik menjelang kontestasi politik nasional yang akan datang.

Pewarta : Danang Putra


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pengungkapan Kasus Psikotropika di Sragen: Respons Cepat Aparat dan Implikasi Hukum
Next: Pertunjukan Wayang Serentak di 25 Kecamatan: Strategi Budaya Pemkab Wonogiri Rayakan HUT ke-80 RI

Related Stories

Pemerintah Fokus pada Penggunaan Anggaran yang Tepat Sasaran Menjelang Satu Tahun Pemerintahan
3 min read

Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Blokir Akses Utama Lampung Barat: Ancaman Banjir Bandang dan Risiko Ekosistem Lokal Meningkat

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 menit ago
Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Blokir Akses Utama Lampung Barat: Ancaman Banjir Bandang dan Risiko Ekosistem Lokal Meningkat
  • Bayern Munich Memimpin Klasemen Liga Champions di Tengah Kejutan dan Tantangan
  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Blokir Akses Utama Lampung Barat: Ancaman Banjir Bandang dan Risiko Ekosistem Lokal Meningkat
  • Bayern Munich Memimpin Klasemen Liga Champions di Tengah Kejutan dan Tantangan
  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.