
RI News Portal. Jakarta, 15 Oktober 2025 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan terobosan digital berbasis layanan pengaduan publik bernama ‘Lapor Pak Purbaya’. Inisiatif ini dirancang khusus untuk menampung keluhan masyarakat terkait layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai, dengan akses langsung melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor 082240406600. Peluncuran dilakukan di Kantor DJP Jakarta, Rabu (15/10), menandai komitmen pemerintahan dalam merevolusi akuntabilitas fiskal melalui teknologi sederhana namun efektif.
Sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi fiskal, ‘Lapor Pak Purbaya’ tidak sekadar kanal aduan konvensional. Layanan ini mengintegrasikan prinsip validasi berlapis untuk memastikan setiap keluhan diproses secara ilmiah dan obyektif, menghindari penyalahgunaan yang sering menjadi jebakan sistem pengaduan tradisional. “Ini adalah janji saya kepada publik: komplain soal bea cukai dan pajak bisa langsung ‘Lapor Pak Purbaya’. Nomornya 082240406600, khusus untuk masalah pajak, pegawai pajak yang dianggap ‘ngaco’, atau layanan Bea Cukai apa pun,” tegas Purbaya saat berbincang dengan awak media.
Berbeda dari platform aduan online existing yang sering kali overload tanpa filter, ‘Lapor Pak Purbaya’ menerapkan protokol validasi awal yang terinspirasi dari metodologi penelitian empiris di bidang administrasi publik. Tim khusus Kementerian Keuangan, terdiri dari analis data dan pakar hukum fiskal, akan mengumpulkan semua pesan masuk sejak hari ini. Proses penyortiran dilakukan untuk membedakan keluhan substansial dari yang bersifat spekulatif atau tidak berdasar.

“Tentu laporan akan divalidasi dulu: benar atau hanya nyinyir-nyinyir semata? Komplain sana-sini tapi ternyata tak ada masalahnya,” ujar Purbaya, menekankan pentingnya tahap ini. Validasi melibatkan cross-checking dengan data internal DJP dan Bea Cukai, memastikan akurasi hingga 95 persen sebelum tindak lanjut. Hanya setelah lolos, tim akan melakukan follow-up maksimal, mulai dari mediasi hingga sanksi administratif bagi pelanggar etika.
Pendekatan ini didasari studi akademis terbaru dari Universitas Indonesia (2024), yang menemukan bahwa 68 persen keluhan pajak berasal dari ketidakjelasan prosedur, bukan korupsi. Dengan demikian, ‘Lapor Pak Purbaya’ bukan hanya alat pengawasan, melainkan instrumen pendidikan fiskal yang proaktif.
Dalam perspektif ekonomi pembangunan, inisiatif ini diproyeksikan meningkatkan tax morale masyarakat hingga 25 persen dalam enam bulan pertama, sebagaimana model simulasi dari Bank Dunia (2025). Purbaya menambahkan, “Kita validasi dulu, lalu follow-up semaksimal mungkin sampai tak ada lagi yang mengeluh. Ini komitmen untuk transparansi, keadilan, dan pertanggungjawaban.”
Baca juga : Balita di Tapanuli Selatan Berjuang Melawan Penyakit Jantung, Keluarga Hadapi Krisis Ekonomi
Layanan ini juga menjadi tonggak inklusivitas digital di sektor fiskal. Dengan WhatsApp sebagai medium utama—diakses oleh 93 persen pengguna internet Indonesia menurut survei APJII 2025—’Lapor Pak Purbaya’ menjangkau lapisan masyarakat bawah yang sering terpinggirkan dari portal resmi. Hasilnya? Potensi peningkatan penerimaan negara sebesar Rp 15 triliun per tahun melalui kepatuhan sukarela, menurut estimasi internal Kemenkeu.
Peluncuran ‘Lapor Pak Purbaya’ menegaskan visi Fiskal 4.0 Purbaya: birokrasi yang adaptif, berbasis data, dan humanis. “Kepercayaan publik terhadap pajak dan Bea Cukai harus meningkat. Ini bukan janji kosong, tapi mekanisme yang bisa diukur dan dievaluasi,” pungkasnya.
Masyarakat kini dapat langsung menghubungi 082240406600 via WhatsApp untuk berbagi pengalaman. Tim Kemenkeu menjanjikan respons awal dalam 48 jam pasca-validasi. Inisiatif ini tidak hanya mereformasi pengaduan, tapi juga membuka babak baru kolaborasi publik-pemerintah dalam tata kelola fiskal Indonesia.
Pewarta : Yogi Hilmawan
