RI News Portal. Mranggen, Kabupaten Demak – Pada Minggu, 21 Desember 2025, warga RW 16 Kebon Agung Barat, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, melaksanakan pemilihan ketua RW dengan pendekatan yang menyerupai proses pemilihan umum nasional. Inisiatif ini mencerminkan upaya grassroots untuk memperkuat prinsip-prinsip demokrasi di tingkat komunitas lokal, dengan penekanan pada transparansi, akuntabilitas, dan inklusi partisipasi warga.
Proses pemilihan tersebut dirancang secara terbuka, melibatkan mekanisme pencoblosan surat suara, penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), serta penghitungan suara yang dilakukan secara langsung di depan seluruh peserta. Pendekatan ini berbeda dari praktik konvensional yang sering mengandalkan musyawarah tertutup atau seleksi terbatas, sehingga memungkinkan setiap warga terdaftar untuk berkontribusi secara setara dalam penentuan kepemimpinan lingkungan.
Panitia penyelenggara mencatat total DPT sebanyak 627 orang, di mana 420 di antaranya hadir dan menyalurkan hak pilihnya. Tingkat kehadiran ini menunjukkan antusiasme yang relatif tinggi, meskipun masih terdapat ruang untuk peningkatan sosialisasi di masa mendatang. Dalam penghitungan suara, teridentifikasi tujuh surat suara yang dinyatakan tidak sah, sementara suara sah menjadi dasar penetapan pemenang.

Dua kandidat bertarung dalam kontestasi ini: Tas’an (nomor urut 1) dan Abdul Rouf (nomor urut 2). Hasil akhir menunjukkan Tas’an meraih 275 suara, unggul atas Abdul Rouf yang memperoleh 138 suara. Dengan demikian, Tas’an resmi ditetapkan sebagai Ketua RW 16 periode baru.
Beberapa warga yang diwawancarai pasca-pemilihan menyatakan bahwa mekanisme langsung ini memberikan rasa keadilan yang lebih besar dibandingkan metode sebelumnya. “Setiap suara dihitung secara terbuka, sehingga hasilnya lebih meyakinkan dan mengurangi potensi keraguan,” ujar salah seorang partisipan. Pendapat serupa menekankan bahwa sistem ini tidak hanya meningkatkan legitimasi kepemimpinan, tetapi juga memupuk rasa kepemilikan bersama terhadap keputusan komunitas.
Baca juga : Juventus Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di Kandang dengan Kemenangan Tipis atas AS Roma
Meskipun demikian, penyelenggaraan memerlukan persiapan yang lebih intensif, khususnya dalam hal verifikasi data pemilih dan penyampaian informasi prosedural kepada seluruh warga. Para pengamat lokal menilai bahwa tantangan ini dapat diatasi melalui pengalaman berulang, sehingga praktik serupa berpotensi menjadi model yang lebih efisien di masa depan.
Secara lebih luas, inisiatif di RW 16 ini dapat dipandang sebagai manifestasi demokrasi deliberatif di tingkat mikro, di mana warga tidak hanya sebagai penerima keputusan, melainkan aktor aktif dalam pembentukan tata kelola lingkungan. Proses semacam ini berkontribusi pada penguatan ikatan sosial, peningkatan tanggung jawab kolektif, dan pendidikan sivik yang berkelanjutan. Diharapkan, pengalaman ini menginspirasi komunitas lain di berbagai wilayah untuk mengadopsi pendekatan serupa, sehingga memperkaya lanskap demokrasi akar rumput di Indonesia.
Pewarta : Miftahkul Ma’na

