RI News Portal. Surakarta, 6 Januari 2026 – Pemerintah Kota Surakarta sedang merumuskan kebijakan inovatif yang menyasar lingkungan rumah tangga sebagai bagian integral dari sistem pendidikan. Kebijakan ini berfokus pada pembatasan waktu layar (screen time) bagi pelajar setelah jam sekolah, dengan tujuan membentuk pola belajar yang lebih terstruktur dan melibatkan peran aktif orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan setempat, Dwi Ariyatno, menekankan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak dapat hanya bergantung pada inisiatif di dalam sekolah. “Intervensi pada ekosistem tempat tinggal menjadi krusial agar investasi pendidikan di institusi formal tidak terbuang sia-sia,” ungkapnya dalam wawancara pada Senin (6/1/2026). Ia mengusulkan penguatan kembali tradisi “jam wajib belajar” yang dimulai pasca-salat Magrib hingga pukul 21.00 WIB, di mana selama periode tersebut, penggunaan perangkat elektronik seperti televisi dan gadget diharapkan diminimalkan atau bahkan dihentikan sementara.
Menurut Dwi, periode tersebut ideal untuk siswa mereview materi pelajaran hari itu dengan pendampingan langsung dari orang tua atau anggota keluarga. “Rumah harus menjadi ruang produktif yang mendukung pembelajaran, bukan distraksi dari layar,” tambahnya. Pendekatan ini diharapkan dapat mengembalikan fokus anak pada interaksi langsung, diskusi materi sekolah, dan penguatan nilai-nilai karakter melalui bimbingan keluarga.

Respon positif datang dari Wali Kota Surakarta, yang mendorong penyusunan Surat Edaran resmi untuk mengimplementasikan kebijakan ini. Dokumen tersebut nantinya akan mengamanatkan peran aparat wilayah, mulai dari camat hingga lurah, dalam memantau aktivitas anak-anak pada jam belajar tersebut. Pengawasan ini bertujuan mencegah siswa berkeliaran di luar rumah tanpa pengawasan, sekaligus membangun kesadaran kolektif di masyarakat bahwa perkembangan akademik anak memerlukan dukungan komunal.
Dwi Ariyatno menegaskan, tanpa sinergi antara sekolah dan rumah, upaya peningkatan kualitas pendidikan akan sulit mencapai hasil optimal. “Kita tidak ingin anak-anak hanya dinilai dari prestasi di kelas, tapi juga dari bagaimana mereka mengelola waktu di rumah tanpa ada yang memantau kemajuan belajarnya,” katanya.
Inisiatif ini sejalan dengan visi jangka panjang Pemerintah Kota Surakarta untuk meningkatkan daya saing generasi muda melalui pendekatan holistik. Dengan menggabungkan penguatan kapasitas guru di sekolah dan literasi keluarga di rumah, diharapkan anak-anak Kota Solo dapat mengembangkan tidak hanya kemampuan akademik, tetapi juga karakter yang tangguh dan adaptif terhadap tantangan era digital.
Kebijakan serupa telah menjadi diskusi nasional mengenai dampak screen time berlebih terhadap perkembangan anak, termasuk risiko gangguan konsentrasi dan kurangnya interaksi sosial. Di Surakarta, langkah ini dianggap sebagai model lokal yang potensial untuk direplikasi, dengan penekanan pada keterlibatan komunitas sebagai kunci keberhasilan. Masyarakat diimbau untuk menyambut positif rencana ini demi masa depan pendidikan yang lebih berkualitas.
Pewarta : Rendro P

