RI News. Jakarta – Menjelang Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-14 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang akan digelar pada 26-29 Maret 2026 di Yaoundé, Kamerun, Indonesia memposisikan diri sebagai aktor strategis yang gigih memperjuangkan kepentingan nasional sekaligus reformasi sistem perdagangan multilateral yang lebih adil dan berkelanjutan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa partisipasi Indonesia bukan sekadar kehadiran formal, melainkan upaya konkret untuk memastikan WTO tetap relevan di era disrupsi ekonomi global, termasuk dampak perubahan iklim terhadap produksi pangan dunia.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan bahwa reformasi WTO harus memperkuat fondasi organisasi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip intinya. “Reformasi WTO dapat memperkuat sistem dan menjaga prinsip dasar, termasuk pengambilan keputusan secara konsensus serta perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang,” ujar Budi Santoso dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan bahwa Indonesia akan terus mendorong pemulihan segera sistem penyelesaian sengketa (dispute settlement) guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh anggota WTO, terutama negara-negara berkembang yang sering menjadi pihak paling rentan dalam sengketa perdagangan.
Agenda prioritas yang dibawa Indonesia mencakup beberapa isu krusial yang saling terkait dengan kepentingan nasional dan pembangunan berkelanjutan. Di sektor perikanan, Indonesia melanjutkan keterlibatan aktif dalam negosiasi ketentuan tambahan Agreement on Fisheries Subsidies (AFS) untuk mencegah overfishing sekaligus melindungi nelayan kecil. Sementara di bidang pertanian, fokus utama adalah menjamin ketahanan pangan nasional melalui kebijakan cadangan pangan pemerintah, dengan menekankan bahwa aturan global harus memberikan ruang yang adil bagi negara berkembang menghadapi tantangan perubahan iklim.
“Indonesia selalu memperjuangkan dukungan terhadap petani dan nelayan kecil dalam isu perundingan pertanian dan subsidi perikanan, utamanya agar tercipta aturan yang adil, efektif dan berkelanjutan,” tegas Budi Santoso.
Baca juga : Kapolres Melawi Pantau Langsung Kesiapan Keamanan Wisata di Tengah Lonjakan Pengunjung Pasca-Lebaran
Di ranah perdagangan elektronik, Indonesia mendorong pembahasan komprehensif mengenai masa depan moratorium bea masuk atas transmisi elektronik (Customs Duties on Electronic Transmission/CDET) serta kelanjutan Work Programme on E-Commerce. Menurut Mendag, kebijakan di bidang e-commerce harus mempertimbangkan kesenjangan digital dan kebutuhan pembangunan negara berkembang, agar tidak memperlebar jurang antara negara maju dan berkembang.
Selain itu, Indonesia juga memperjuangkan inkorporasi kesepakatan joint initiative serta penyelesaian isu non-violation and situation complaints (NVSC). Seluruh agenda ini telah dikoordinasikan secara intensif lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perundingan multilateral.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Johni Martha. Selain menghadiri sidang utama, delegasi akan aktif dalam pertemuan tingkat menteri, koordinasi kelompok negara berkembang, serta berbagai pertemuan bilateral dan agenda pendukung lainnya.
Dengan pendekatan ini, Indonesia berharap KTM WTO ke-14 tidak hanya menghasilkan kesepakatan teknis, tetapi juga menjadi momentum bagi sistem perdagangan global yang benar-benar inklusif, di mana kepentingan negara berkembang—termasuk jutaan petani dan nelayan kecil Indonesia—tidak lagi terpinggirkan di tengah dinamika ekonomi dunia yang semakin kompleks.
Partisipasi aktif Indonesia di forum ini diharapkan dapat memperkuat peran negara sebagai jembatan antara berbagai kelompok kepentingan, sekaligus memastikan bahwa reformasi WTO memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan.
Pewarta : Yudha Purnama

