RI News Portal. Beijing, 14 Januari 2026 – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan secara optimal pilar keamanan sebagai elemen kelima dalam kerangka kerja sama Indonesia-China sepanjang 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Luar Negeri Sugiono yang menekankan pendekatan diplomasi ketahanan sebagai fondasi politik luar negeri Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Wakil Kepala Perwakilan RI di Beijing, Parulian Silalahi, menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum krusial untuk mengoperasionalkan kesepakatan yang telah dirumuskan sejak 2025. “Kesepakatan lima pilar kerja sama, dengan penambahan aspek keamanan, telah disepakati tahun lalu. Tahun ini adalah saat yang tepat untuk memulai aksi nyata guna mewujudkan pilar kelima tersebut,” ujar Parulian dalam pernyataan di KBRI Beijing.
Pernyataan ini merespons Pidato Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 yang disampaikan Sugiono pada 14 Januari. Dalam pidatonya, Sugiono menguraikan konsep diplomasi ketahanan sebagai pendekatan yang adaptif dan proaktif, bukan sekadar reaktif terhadap ancaman eksternal. Konsep ini menempatkan penguatan kapabilitas internal sebagai basis utama dalam menghadapi ketidakpastian global.

Penambahan pilar keamanan secara formal terjadi melalui mekanisme dialog “two plus two” pada 21 April 2025, yang melibatkan Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta mitra mereka dari China, Wang Yi dan Dong Jun. Dengan demikian, kerangka kerja sama bilateral yang semula berfokus pada empat pilar—politik, ekonomi, pertukaran antarmasyarakat, dan maritim—kini berkembang menjadi lima pilar yang lebih komprehensif.
Parulian menambahkan bahwa diplomasi ketahanan dalam konteks bilateral dengan China bertujuan untuk mengamankan kepentingan nasional Indonesia melalui pendekatan yang seimbang. Meskipun hubungan kedua negara secara historis didominasi oleh dimensi ekonomi, penambahan aspek keamanan membutuhkan pemetaan yang cermat mengenai area-area potensial kerja sama. “Kami masih terus mempelajari peluang konkret yang dapat dikembangkan, mengingat sensitivitas isu keamanan di kawasan,” katanya.
Baca juga : Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pencegahan Penyimpangan dalam Rehabilitasi Pascabencana Sumatra
Dalam kerangka diplomasi ketahanan yang lebih luas, Sugiono menekankan prioritas penyelesaian delimitasi batas maritim dan darat dengan negara tetangga sepanjang 2026. Capaian 2025, termasuk penyelesaian sengketa perbatasan dengan Malaysia, Timor Leste, dan Vietnam, menjadi fondasi bagi langkah selanjutnya. Pada tingkat regional dan global, Indonesia telah memperkuat postur pertahanan melalui tujuh kesepakatan kerja sama pertahanan serta 16 perjanjian penegakan hukum dengan mitra strategis seperti Australia, Kanada, Prancis, Turki, dan Yordania.
Khusus untuk China, dialog “two plus two” 2025 menjadi tonggak penting, serupa dengan format serupa yang dilakukan dengan Jepang, Australia, dan Turki. Sugiono menegaskan bahwa di era ketidakpastian yang meningkat, diplomasi dan pertahanan tidak lagi dapat dipisahkan. “Risiko miscalculations semakin tinggi, dan persepsi menjadi faktor penentu. Sinergi antara kebijakan luar negeri dan pertahanan menjadi instrumen stabilisasi. Bagi Indonesia, ketahanan nasional dibangun melalui kepastian, pencegahan, dan pembukaan saluran dialog, bukan melalui demonstrasi kekuatan,” paparnya.

Penguatan pilar keamanan ini mencerminkan evolusi strategis Indonesia dalam menavigasi rivalitas kekuatan besar di Indo-Pasifik sambil mempertahankan prinsip bebas-aktif. Implementasi nyata pada 2026 diharapkan dapat memperkuat stabilitas bilateral sekaligus berkontribusi pada arsitektur keamanan regional yang inklusif dan berbasis dialog.
Pewarta : Albertus Parikesit

