
RI News Portal. Jakarta, 13 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa resmi mendekati penyelesaian akhir Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU-CEPA), sebuah kesepakatan strategis yang telah melalui proses perundingan selama satu dekade. Langkah ini menjadi sinyal kuat terhadap keseriusan kedua pihak dalam memperkuat hubungan perdagangan dan investasi secara berkelanjutan, di tengah tantangan geopolitik dan ekonomi global yang terus berkembang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (13/7/2025), mengungkapkan bahwa proses negosiasi yang panjang kini telah menemukan titik temu. “Sekarang sudah tidak ada kendala, sudah selesai. Sebelumnya banyak hal, situasi global politik merubah, termasuk Indonesia menjadi mitra strategis Eropa,” ujarnya.
Penyelesaian IEU-CEPA menandai babak baru dalam peran Indonesia di kancah diplomasi ekonomi internasional. Di tengah ketegangan geopolitik global dan pergeseran aliansi dagang dunia, Indonesia diposisikan sebagai mitra strategis Uni Eropa di kawasan Asia Tenggara. Langkah ini tidak hanya memperluas akses pasar, tetapi juga memperkuat posisi tawar Indonesia dalam forum multilateral, termasuk proses aksesi menuju keanggotaan penuh dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Uni Eropa menilai Indonesia sebagai jangkar stabilitas ekonomi kawasan ASEAN dan sebagai salah satu negara dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang kuat dalam jangka panjang. “Mereka melihat di berbagai regional, ASEAN sangat kuat dan anchornya Indonesia,” kata Airlangga. “Indonesia menjadi pelopor bekerja sama dengan banyak negara.”
Dengan rampungnya perundingan IEU-CEPA, kedua belah pihak berkomitmen terhadap prinsip tariff elimination (penghapusan tarif bea masuk), yang akan membuka akses pasar dengan skema tarif nol persen untuk berbagai komoditas. Model kerja sama ini dinilai sebagai bentuk “win-win solution” yang seimbang dan saling menguntungkan, memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar Eropa dan sebaliknya.
Perjanjian ini juga diperkirakan akan memberikan insentif besar bagi peningkatan investasi langsung dari negara-negara Uni Eropa ke Indonesia, terutama pada sektor energi terbarukan, digital, manufaktur hijau, dan agribisnis. Dalam konteks ekonomi berkelanjutan, IEU-CEPA diharapkan mendorong reformasi struktural di sektor industri nasional untuk memenuhi standar keberlanjutan dan ketertelusuran rantai pasok global.
Meskipun telah memasuki tahap penyelesaian, implementasi IEU-CEPA ke depan tetap membutuhkan kesiapan regulasi domestik dan harmonisasi kebijakan lintas sektor. Isu sensitif seperti standar lingkungan, HAM, serta perlindungan petani dan UMKM lokal masih menjadi perhatian utama para pemangku kepentingan.
Dalam hal ini, keberhasilan IEU-CEPA akan sangat bergantung pada kapasitas institusional pemerintah dan sektor swasta dalam memanfaatkan peluang sekaligus memitigasi risiko asimetri dalam liberalisasi ekonomi. Maka, kebijakan pendamping seperti penguatan industri nasional, pelatihan tenaga kerja, serta keberpihakan pada pelaku usaha kecil menjadi krusial.
Rampungnya IEU-CEPA menjadi pencapaian monumental dalam diplomasi ekonomi Indonesia, menandai transisi dari negara berkembang menuju kekuatan menengah global (emerging middle power). Ia bukan sekadar produk perundingan teknokratis, melainkan refleksi dari visi geopolitik dan pembangunan jangka panjang Indonesia di panggung dunia.
Sebagai instrumen kebijakan luar negeri dan pembangunan ekonomi, IEU-CEPA perlu terus dikawal secara akuntabel dengan memastikan partisipasi publik, transparansi proses, dan evaluasi dampak sosial-ekonomi yang komprehensif. Indonesia kini berdiri di ambang babak baru relasi global—dan kesiapan domestik menjadi kunci utama menentukan apakah peluang ini dapat ditransformasikan menjadi kesejahteraan nyata bagi rakyat.
Pewarta : Yogi Hilmawan

