Skip to content
25/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Hakim Tinggi PN Depok Diduga Lakukan Transaksi Rp 850 Juta demi Percepat Eksekusi Sengketa Lahan

Hakim Tinggi PN Depok Diduga Lakukan Transaksi Rp 850 Juta demi Percepat Eksekusi Sengketa Lahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Hakim Tinggi PN Depok Diduga Lakukan Transaksi Rp 850 Juta demi Percepat Eksekusi Sengketa Lahan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan suap yang melibatkan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam pengurusan eksekusi lahan sengketa. Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan diduga meminta imbalan Rp 1 miliar agar proses pengosongan lahan dapat dipercepat.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, permintaan tersebut disampaikan melalui perantara juru sita PN Depok Yohansyah Maruanaya kepada perwakilan PT Karabha Digdaya, anak usaha di bawah Kementerian Keuangan yang menjadi pihak penggugat dalam perkara sengketa lahan seluas sekitar 6.500 meter persegi di wilayah Tapos, Depok.

“Melalui juru sita tersebut, ada permintaan kesepakatan tertutup terkait fee sebesar Rp 1 miliar dari kedua pejabat pengadilan kepada pihak PT Karabha Digdaya,” ujar Asep dalam keterangan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.

Proses negosiasi pun terjadi karena pihak PT Karabha Digdaya keberatan dengan nominal awal. Akhirnya, kesepakatan mencapai Rp 850 juta sebagai imbalan percepatan eksekusi. Bambang Setyawan selanjutnya menyusun ikhtisar pelaksanaan eksekusi yang menjadi landasan penyusunan putusan pengosongan lahan.

Kronologi bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (5/2/2026) malam di wilayah Depok. Tim penyidik mengamankan tujuh orang, termasuk pejabat pengadilan dan perwakilan perusahaan. Pada Jumat (6/2/2026), KPK menetapkan lima di antaranya sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan atau janji suap terkait pengurusan perkara sengketa lahan di PN Depok.

Kelima tersangka tersebut adalah:

  • I Wayan Eka Mariarta (Ketua PN Depok),
  • Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok),
  • Yohansyah Maruanaya (Juru Sita PN Depok),
  • Trisnadi Yulrisman (Direktur Utama PT Karabha Digdaya),
  • Berliana Tri Kusuma (Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya).

Baca juga : Ketua Dewan Pers Ingatkan: Di Tengah Krisis Ekonomi Media, Suara Rakyat Terpinggirkan Jangan Sampai Tergeser

KPK langsung menahan para tersangka untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan. Selain itu, lembaga antirasuah menyita uang tunai Rp 850 juta yang diduga merupakan bagian dari transaksi tersebut.

Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK. Lembaganya berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara serius guna menjaga integritas peradilan.

Kasus ini menambah daftar panjang intervensi dugaan korupsi di lingkungan peradilan, khususnya terkait eksekusi putusan sengketa lahan yang kerap rawan praktik transaksional. KPK menegaskan akan terus mendalami alur dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Ketua Dewan Pers Ingatkan: Di Tengah Krisis Ekonomi Media, Suara Rakyat Terpinggirkan Jangan Sampai Tergeser
Next: Purbaya Akui Tahu Lokasi Safe House DJBC Sejak Lama: ‘Rupanya Betul-Betul Serius Ada’

Related Stories

Lonjakan Trafik Lebaran di Soekarno-Hatta
2 min read

Lonjakan Trafik Lebaran di Soekarno-Hatta: 1,98 Juta Penumpang Melintas dalam 11 Hari, Siap Hadapi Puncak Arus Balik

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
ASDP Catat Puncak Pertama di Bakauheni-Merak Hari Ini
2 min read

Gelombang Balik Lebaran 1447 H: ASDP Catat Puncak Pertama di Bakauheni-Merak Hari Ini, Single Tarif Diberlakukan hingga Akhir Pekan

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Drs Muklis Basri Perkuat Identitas Budaya Lampung Barat di Pekon Sebarus
2 min read

Topeng Sekura: Drs. Muklis Basri Perkuat Identitas Budaya Lampung Barat di Pekon Sebarus

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Diplomasi Beijing di Tengah Badai Timur Tengah: China Dorong Dialog Permanen Saat Iran Tegaskan Kedaulatan di Selat Hormuz
  • Jepang Gelontorkan Cadangan Minyak: Upaya Darurat Redam Krisis Energi di Tengah Blokade Selat Hormuz
  • Tahanan dalam Kontainer: Bukti Baru Penindasan terhadap Jurnalis di Bawah Kendali M23 di Timur Kongo
  • Diplomasi di Tengah Badai: Marco Rubio Berupaya Yakinkan Sekutu G7 Soal Strategi Perang Iran yang Mengguncang Harga Energi Global
  • Diplomasi di Tengah Ledakan: Harapan Perundingan AS-Iran Retak oleh Serangan Rudal dan Krisis Selat Hormuz
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.