
RI News Portal. Lampung Utara – Pemerintah Kecamatan Sungkai Jaya bersama masyarakat Desa Cempaka resmi meluncurkan Dapur Umum Makan Bergizi (MBG), sebuah program strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat. Peresmian ini dipimpin langsung oleh Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, S.H., dengan didampingi Kapolsek, Danramil, kepala sekolah, sembilan kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Acara yang digelar di halaman gedung MBG Desa Cempaka ini disambut antusias warga dari berbagai lapisan, bahkan menghadirkan perwakilan murid sekolah yang secara simbolis menikmati menu makan bergizi yang telah disusun oleh ahli gizi.
Program dapur umum makan bergizi tidak berdiri tanpa dasar hukum. Pijakan utama adalah:
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program.
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk program gizi.

Kerangka hukum ini memperlihatkan bahwa MBG bukan sekadar inisiatif lokal, melainkan bagian dari kebijakan nasional yang diarahkan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Camat Sungkai Jaya menyampaikan:
“Dengan ini saya selaku Camat Sungkai Jaya resmi membuka dapur umum MBG. Semoga program ini dapat bermanfaat dalam membangun generasi sehat menuju Indonesia Emas.”
Ketua Dapur Umum MBG Cempaka Putih, Saleh, juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor:
“Saya sangat mengharapkan kerja sama dan partisipasi semua pihak. Tanpa dukungan bersama, mustahil program ini dapat berjalan. MBG adalah amanat presiden untuk menyiapkan generasi emas bangsa.”
Momentum grand opening semakin bermakna ketika perwakilan murid sekolah turut serta menikmati sajian bergizi. Salah seorang siswa SDN Cempaka dengan penuh rasa syukur berkata:
“Saya sangat senang. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, kami bisa menikmati makan bergizi gratis.”
Kehadiran anak-anak dalam peresmian ini memperlihatkan arah program yang menekankan intervensi sejak dini dalam pemenuhan gizi, sekaligus memperkuat pendidikan kesehatan di sekolah.
Program MBG di Desa Cempaka mencerminkan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam pembangunan manusia. Dari sudut hukum, ia menjadi wujud implementasi rule of law atas hak masyarakat memperoleh pangan bergizi sebagaimana diatur undang-undang.
Baca juga : Gotong Royong Kampung Tanjung Medan: Modal Sosial untuk Pembangunan Nagari Muaro Sakai
Dari dimensi politik, peresmian MBG menegaskan legitimasi pemerintah daerah dalam menjalankan program presiden, sekaligus membuka ruang partisipasi publik melalui gotong royong masyarakat.
Sedangkan dari aspek sosial, dapur umum ini berfungsi sebagai wahana interaksi komunitas, tempat penguatan solidaritas sosial, dan instrumen pencegahan stunting melalui akses makanan sehat bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Pewarta : Yosep Sukardi
