RI News Portal. Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengklaim telah membangun infrastruktur bantuan hukum yang merata hingga ke tingkat tapak. Sebanyak 2.285 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kini telah berdiri di seluruh desa dan kelurahan di 17 kabupaten/kota, sebuah upaya untuk mendekatkan akses keadilan bagi warga, terutama di daerah terpencil.
Pencapaian ini bahkan diganjar penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sultra serta seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota. Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sapuan, menegaskan bahwa ini bukan sekadar pencapaian kuantitas, melainkan fondasi untuk transformasi penyelesaian sengketa berbasis komunitas.
“Target kami bukan hanya hadir secara fisik. Esensinya adalah mengubah pola pikir. Persoalan hukum ringan di tingkat akar rumput seperti sengketa tanah sederhana, utang piutang, atau konflik tetangga, seharusnya bisa diselesaikan dengan pendekatan mediasi, bukan langsung berujung pada proses litigasi yang berbiaya tinggi dan memakan waktu,” papar Topan di Kendari, Selasa.

Untuk mengoperasionalkan strategi tersebut, langkah selanjutnya adalah membekali Posbakum dengan tenaga terlatih. Topan mengungkapkan, pihaknya akan segera menggelar pelatihan paralegal bagi anggota Posbakum. Paralegal, yang diisi oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga perwakilan organisasi bantuan hukum, akan difungsikan sebagai mediator dan edukator hukum pertama.
“Mereka adalah ujung tombak. Dengan pengetahuan dasar hukum dan keterampilan mediasi, diharapkan dapat meredam eskalasi konflik. Peran mereka krusial untuk menyaring masalah agar tidak membebani kepolisian dan pengadilan,” tambahnya.
Inisiatif ini mendapat respons positif dari Pemerintah Daerah. Asisten I Sekretariat Daerah Sultra, Pahri Yamsul, menyebut pembentukan Posbakum sebagai langkah strategis membangun budaya hukum preventif. Ia berharap kehadiran pos-pos ini dapat mengurangi ketakutan dan keasingan masyarakat terhadap hukum.
Baca juga : Menanti Peta Aman: Kajian Geologi Jadi Penentu Nasib Warga Pasirlangu Pasca-Longsor
“Seringkali, masyarakat kecil takut berurusan dengan hukum karena tidak paham prosedur dan menganggapnya rumit. Posbakum hadir untuk mendemistifikasi hukum, membuatnya lebih akrab dan mudah diakses,” ujar Pahri.
Melihat ke depan, Kemenkumham Sultra berencana melakukan kolaborasi dengan perguruan tinggi. Rencananya, mahasiswa yang menjalani magang, Kuliah Kerja Nyata (KKN), atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) dapat dialokasikan untuk mengisi dan memperkuat kapasitas Posbakum. Sinergi ini diharapkan dapat menyuntikkan energi dan pengetahuan segar sekaligus menjadi laboratorium praktik bagi calon penegak hukum.
Dengan skema ini, Posbakum di Sultra tidak hanya dimaknai sebagai titik layanan statis, melainkan sebagai simpul dinamis yang mengintegrasikan sumber daya pemerintah, komunitas, dan akademisi untuk menciptakan ekosistem penyelesaian sengketa yang lebih sehat dan mandiri di tingkat tapak.
Pewarta : Marco Kawulusan

