RI News Portal. Semarang, 13 November 2025 – Gerakan Jalan Lurus (GJL) GAMAT-RI, organisasi masyarakat sipil yang fokus pada pemberantasan praktik mafia tanah, menggelar rapat koordinasi di kantor barunya di Jalan Trilomba Juang No. 1, Unisbank, Semarang. Acara ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus pembahasan strategi nasional, meski Ketua Umum H. Riyanta, SH, berhalangan hadir secara langsung.
Riyanta, yang juga menjabat anggota Komisi II DPR RI periode 2021-2025, menyampaikan amanahnya melalui perwakilan. Ia menekankan pengakuan hukum nasional terhadap GJL berdasarkan Undang-Undang Ormas. “Hari ini kita lakukan rapat koordinasi sesuai arahan beliau, dipimpin Ketua GJL Kota Semarang Bapak Budi Priyono. Alhamdulillah, Gerakan Jalan Lurus diminati banyak pihak,” ujarnya seperti dikutip dalam amanah tertulis.
Rapat dihadiri puluhan pengurus dan anggota, termasuk Wakil Ketua Sukindar serta Pembina Amat Priadi. Budi Priyono, dalam pemaparannya, memposisikan GJL sebagai solusi alternatif untuk menyelesaikan persoalan yang mandek di tingkat birokrasi. “GJL bisa menjadi solusi nasional ketika ada masalah yang tidak tuntas, seperti kasus pertanahan. Kami turun tangan hingga selesai,” katanya. Ia menambahkan, gerakan ini mencakup seluruh aspek kehidupan sehari-hari, khususnya penyelenggaraan pemerintahan, dengan berpegang pada azas Pancasila dan UUD 1945.

Amat Priadi menyoroti komitmen sinergi dengan pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa tebang pilih. “Kami mendorong perkara hukum yang melanggar norma, selalu membela yang benar dan menyalahkan yang salah. Prinsip ‘Gerakan Jalan Lurus’ adalah normatif: yang benar dibenarkan, yang salah disalahkan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan anggota untuk menghindari praktik tidak etis, seperti yang disebut “ider batok” dalam istilah lokal, seraya mendorong kerja sama yang taat hukum guna membantu masyarakat kurang mampu.
Acara ditutup dengan pembahasan persiapan Hari Ulang Tahun GJL Kota Semarang ke-3 pada 15 Desember 2025. “Alhamdulillah, acara berjalan lancar untuk silaturahmi, berbagi wawasan, dan kemajuan organisasi. Terima kasih atas saran dan pendapat semua pihak. Tetap semangat,” ujar Budi Priyono sebagai penutup.
Rapat ini mencerminkan upaya GJL memperluas jangkauan nasional dalam advokasi anti-korupsi tanah, dengan penekanan pada integritas hukum dan pemberdayaan masyarakat basis.
Pewarta: Sriyanto

