Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Gelombang Unjuk Rasa dan Tantangan Reformasi Polri: Perspektif Akademis

Gelombang Unjuk Rasa dan Tantangan Reformasi Polri: Perspektif Akademis

TEAM BUSER BERITA Posted on 3 bulan ago 2 min read
Gelombang Unjuk Rasa dan Tantangan Reformasi Polri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 17 September 2025 – Gelombang aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum belakangan ini menjadi sorotan serius kalangan akademisi. Prof. Dr. Rahayu, S.H., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Kebebasan berpendapat, sebagai hak konstitusional, dilindungi undang-undang, namun eskalasi aksi yang merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban tidak dapat ditoleransi.

“Demonstrasi kemarin pada dasarnya adalah hal biasa. Warga negara berhak mengekspresikan pendapatnya, dan aksi awalnya berlangsung aman serta sesuai izin yang diberikan. Namun, ketika aksi beralih ke perusakan fasilitas umum atau mengganggu ketertiban, aparat kepolisian berwenang mengambil tindakan tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP),” ujar Prof. Rahayu saat ditemui di kampus Universitas Diponegoro, Tembalang, Semarang, pada Selasa (16/9).

Menurutnya, penegakan hukum oleh kepolisian harus dilakukan secara profesional untuk menciptakan efek jera bagi pelaku perusakan dan tindakan anarkis. “Tindakan tegas bukan berarti arogan, tetapi harus sesuai SOP agar situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Salah satu tuntutan dalam unjuk rasa adalah reformasi Polri, yang tercakup dalam “17+8 aspirasi dan desakan rakyat”. Prof. Rahayu menjelaskan bahwa reformasi Polri sebenarnya telah dimulai sejak 2002, ketika institusi ini beralih dari militer menjadi sipil. “Reformasi setuju, tetapi bukan berarti memulai dari nol. Polri sudah menunjukkan banyak kemajuan. Yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki,” ungkapnya.

Ia menyarankan Polri untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dengan pendekatan humanis, seperti melalui program “Polisi Sahabat Anak”. Program ini diharapkan dapat mengubah persepsi negatif, terutama di kalangan anak-anak, yang sering merasa takut saat melihat polisi. “Saat demonstrasi, misalnya, aparat di barisan terdepan seharusnya tidak bersikap arogan atau menggunakan kekerasan, kecuali jika ada aksi perusakan atau penyerangan. Itu pun harus sesuai SOP,” jelasnya.

Baca juga : Kompolnas Klarifikasi Penanganan Unjuk Rasa dan Kecelakaan Mahasiswa di Jawa Tengah

Prof. Rahayu juga menyoroti pentingnya Polri memahamkan masyarakat tentang tugas dan wewenang mereka, termasuk prosedur penguraian massa. “Masyarakat perlu tahu bahwa tindakan polisi dalam mengatasi kerusuhan didasarkan pada SOP. Polri tidak hanya menangani kriminalitas seperti pencurian, tetapi juga memiliki peran besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujarnya.

Ia mencontohkan peran Bhabinkamtibmas, yang aktif terlibat dalam kegiatan masyarakat di wilayahnya. “Polri perlu terus memperkenalkan tugas-tugas seperti ini kepada publik, sehingga citra mereka tidak hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Prof. Rahayu berharap Polri terus meningkatkan pendekatan humanis dan memperkuat hubungan dengan masyarakat. Dengan fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menjaga kamtibmas, Polri diharapkan mampu menjalankan peran mereka secara profesional, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat tanpa menghilangkan capaian reformasi yang telah diraih selama ini.

Pewarta : Nandang Bramantyo


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kompolnas Klarifikasi Penanganan Unjuk Rasa dan Kecelakaan Mahasiswa di Jawa Tengah
Next: Klarifikasi: Gudang Romeo di Banjar Sarasi Bukan Bengkel, Hanya untuk Restorasi Pribadi

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 12 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.