RI News Portal. Subulussalam, 13 Februari 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam menjalankan hak interpelasi terhadap Wali Kota pada Jumat ini, dalam sidang yang berlangsung di ruang rapat utama gedung dewan. Agenda ini menyoroti sejumlah isu krusial terkait pengelolaan keuangan daerah sejak awal 2025, saat kepemimpinan baru di bawah pasangan Rabbani mengawali masa jabatan.
Fokus utama interpelasi adalah lonjakan defisit anggaran yang signifikan. Dalam kurun satu tahun kepemimpinan, defisit tidak mengalami penurunan seperti yang dijanjikan, melainkan justru membengkak hingga mencapai tambahan Rp109 miliar. Angka ini memicu kekhawatiran legislatif mengenai efektivitas pengendalian fiskal, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca berbagai tantangan daerah. DPRK menuntut klarifikasi mendalam dari Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam agar mekanisme pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Selain defisit, sidang juga membahas dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan presiden (Banpres) pasca-bencana alam, yang nilainya mencapai sekitar Rp4 miliar, disertai bantuan lain yang diperkirakan melampaui Rp5 miliar. Para anggota dewan menekankan perlunya penjelasan rinci mengenai proses verifikasi penerima, distribusi, dan monitoring, guna memastikan bahwa dana tersebut benar-benar mencapai korban yang berhak dan tidak menyimpang dari tujuan awal.
Sementara rapat interpelasi berlangsung di dalam gedung, suasana di luar justru dipenuhi gelombang dukungan masyarakat. Ratusan warga Kota Subulussalam berkumpul untuk menggelar aksi demonstrasi damai pada hari yang sama. Mereka menyuarakan apresiasi terhadap inisiatif DPRK dalam menggunakan hak konstitusionalnya, seraya mendesak agar proses interpelasi dilaksanakan secara terbuka dan inklusif. “Transparansi adalah kunci untuk menghindari kesan penutupan informasi,” demikian salah satu tuntutan yang bergaung di antara massa.
Demonstran juga menyerukan agar pengawasan tidak berhenti pada tahap interpelasi semata. Jika ditemukan fakta-fakta yang mengindikasikan penyimpangan, mereka mengharapkan DPRK melanjutkan ke hak angket sebagai langkah lanjutan untuk menggali lebih dalam dan memastikan akuntabilitas penuh dari eksekutif.
Baca juga : Ironi Pos Ronda: Dari Benteng Keamanan Menjadi Sarang Judi Kartu Cina di Wonogiri
Kejadian ini terjadi menjelang bulan suci Ramadhan, periode yang biasanya diisi dengan refleksi dan penguatan nilai-nilai kebersamaan. Alih-alih ketenangan, Pemerintah Kota Subulussalam justru dihadapkan pada “hadiah” berupa interpelasi legislatif dan gelombang aspirasi masyarakat yang menuntut pertanggungjawaban. Situasi ini mencerminkan dinamika pengawasan publik yang semakin kuat di tingkat lokal, di mana isu keuangan daerah menjadi katalisator utama bagi keterlibatan sipil.
Proses interpelasi ini diharapkan membawa klarifikasi yang komprehensif, sekaligus memperkuat mekanisme checks and balances antara legislatif dan eksekutif untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan di Subulussalam.
Pewarta: Jaulim Saran

