
RI News Portal. Sukoharjo, 25 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) bersama Tim Pembina Samsat Sukoharjo menggelar Program Gebyar Hadiah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 2025. Kegiatan ini dirancang sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar kewajiban pajaknya, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Berdasarkan siaran pers dari Humas Jasa Raharja Sukoharjo, program ini menawarkan berbagai hadiah menarik bagi wajib pajak yang terdaftar di Samsat Kabupaten Sukoharjo dan telah melunasi PKB untuk periode Januari hingga Oktober 2025. Hadiah yang disediakan meliputi sepeda motor, barang elektronik, dan berbagai hadiah lainnya. Pengundian hadiah akan dilaksanakan pada November 2025, memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memenangkan hadiah sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya.
Pajak daerah, khususnya PKB dan BBNKB, merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo. Sejak 5 Januari 2025, BPKPAD Sukoharjo telah mulai menerima penerimaan opsen PKB dan BBNKB. Capaian penerimaan ini mencerminkan tingginya dukungan masyarakat terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. “Pajak yang dibayarkan warga adalah investasi langsung untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik di Sukoharjo,” ujar salah satu perwakilan BPKPAD.

Program Gebyar Hadiah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Sukoharjo untuk meningkatkan kesadaran dan kemudahan dalam pembayaran pajak. Dengan menyediakan reward menarik dan memperkuat layanan Samsat yang mudah, cepat, dan transparan, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat. Sinergi antara Pemkab Sukoharjo, Tim Pembina Samsat, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan visi Sukoharjo MAKMUR—Maju, Aman, Konstitusional, Mantap, Unggul, dan Rapi.
Baca juga : Polres Wonogiri Ungkap Serangkaian Kasus Pencurian dengan Modus Beragam
“Patuh pajak, pembangunan meningkat, hadiah hebat menunggu yang taat,” demikian slogan yang digaungkan dalam kegiatan ini. Program ini tidak hanya bertujuan memberikan insentif, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Sukoharjo yang lebih sejahtera.
Warga Sukoharjo diimbau untuk segera melunasi PKB dan BBNKB sebelum batas waktu pengundian pada Oktober 2025. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui kantor Samsat Sukoharjo atau situs resmi Pemkab Sukoharjo.
Pewarta : Nandang Bramantyo
