RI News. Wonogiri, 10 September 2026 – Langkah tegas jajaran Satresnarkoba Polres Wonogiri dalam memutus rantai peredaran obat keras kembali membuahkan hasil. Sebuah transaksi obat terlarang yang menyasar kawasan publik berhasil digagalkan aparat usai menindaklanjuti laporan berharga dari warga sekitar Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kewaspadaan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di sekitar area komersial. Memanfaat informasi tersebut, tim opsnal segera bergerak melakukan pengamatan intensif hingga akhirnya mendapati dua pemuda berinisial ASMF (22), warga Kecamatan Jatipurno, dan DAA (20), warga Kecamatan Ngadirojo, bergerak mencurigakan di area parkir sebuah minimarket pada Rabu petang (9/9/2026).

Saat petugas melakukan pemeriksaan mendadak di lokasi, kedua pemuda tersebut tak berkutik setelah ditemukan 18 butir obat psikotropika jenis alprazolam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti tersebut rencananya akan diserahkan kepada pembeli yang sebelumnya telah berjanji untuk bertemu di titik tersebut.
Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Iptu Ririn Indrawati, S.H., M.H., mengapresiasi peran aktif publik yang menjadi kunci keberhasilan penindakan ini. Kehadiran masyarakat sebagai pemantau di lapangan terbukti ampuh membendung celah kejahatan narkotika dan psikotropika yang kerap memanfaatkan ruang publik secara terselubung.
Atas perbuatannya, para pelaku kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan terancam dijerat Pasal 62 subsider Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kepolisian terus mengimbau warga agar tak segan melaporkan segala bentuk kejanggalan demi mewujudkan lingkungan hukum Polres Wonogiri yang aman dan bersih dari penyalahgunaan obat terlarang.
Pewarta: Nandang Bramantyo
Tagline: #PolresWonogiri, #PemberantasanNarkoba, #Ngadirojo, #BeritaWonogiri, #HukumDanKriminal,

