Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Erika Carlina Hadapi Ancaman Dahsyat dari DJ Panda: Polda Metro Jaya Ungkap Rencana Hancurkan Karier dan Stabilitas Psikologis Artis Hamil

Erika Carlina Hadapi Ancaman Dahsyat dari DJ Panda: Polda Metro Jaya Ungkap Rencana Hancurkan Karier dan Stabilitas Psikologis Artis Hamil

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Erika Carlina Hadapi Ancaman Dahsyat dari DJ Panda
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 16 Oktober 2025 – Dalam perkembangan kasus yang menggemparkan dunia hiburan, Polisi Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) mengungkap dugaan ancaman serius yang dilancarkan oleh Disk Jockey Giovanni Surya Saputra, atau yang akrab disapa DJ Panda, terhadap aktris Erika Carlina. Kasus ini, yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 30 September 2025, menyoroti kerentanan perempuan hamil di tengah dinamika hubungan pribadi yang berujung pada pelecehan digital, sekaligus menegaskan komitmen penegak hukum dalam melindungi korban kekerasan berbasis gender.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, membuka tabir kronologi saat ditemui di markas polisi, Jakarta, Kamis (16/10). “Korban mengetahui dari saksi inisial B, di mana terlapor GSS mengirimkan pesan melalui WhatsApp berisi ancaman akan menghancurkan karier korban,” ujarnya dengan nada tegas. Pesan itu bukan sekadar kata-kata kosong; DJ Panda diduga merencanakan kampanye fitnah sistematis, termasuk menyebarkan berita bohong bahwa anak dalam kandungan Erika bukan miliknya, serta melabeli sang aktris sebagai “psikopat” di mata publik.

Pendalaman lebih lanjut mengungkap eskalasi yang mengerikan: terlapor turut membagikan data pribadi Erika dari sebuah rumah sakit swasta, lengkap dengan foto USG janinnya. “Inilah peristiwa yang dilaporkan korban,” tambah Brigjen Ade, menekankan bahwa tindakan ini melanggar privasi medis dan berpotensi membahayakan kesehatan janin. Dari perspektif akademis, kasus ini mencerminkan pola cyberstalking yang semakin marak di era digital, di mana alat komunikasi seperti WhatsApp dimanfaatkan untuk teror emosional, sebagaimana dibahas dalam studi Jurnal Kriminologi Digital Universitas Indonesia edisi terbaru.

Pada Rabu (15/10) siang, DJ Panda memenuhi panggilan polisi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Didampingi kuasa hukum Michael Sugijanto, ia tiba pukul 13.20 WIB dan menyatakan kesiapannya. “Ya, dihadapi saja,” jawabnya singkat saat ditemui wartawan, menunjukkan sikap kooperatif meski wajahnya tampak tegang. Tim Subdit Renakta kini tengah mendalami peran saksi dan bukti digital, dengan Brigjen Ade menjanjikan penyelesaian cepat. “Kasus ini akan kami tuntaskan seperti laporan lainnya. Mohon waktu untuk pendalaman mendalam,” tegasnya.

Erika Carlina Batlawa Soekri, 28 tahun, yang dikenal lewat peran gemilangnya di layar lebar, mengungkapkan motivasinya melapor saat keluar dari Subdit Renakta, Kamis (16/10). “Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” katanya dengan suara bergetar, mata berkaca-kaca. Kronologi bermula dari keputusannya menutupi kehamilan selama sembilan bulan demi privasi, hingga ancaman muncul di grup WhatsApp dari akun DJ Panda. “Ini bukan hanya soal karier, tapi nyawa anakku,” tambahnya, menyerahkan armada bukti berupa tangkapan layar dan rekaman.

Baca juga : PGN Saka Perkuat Inovasi Hulu Migas Berkelanjutan, Dukung Swasembada Energi Nasional

Sebagai figur publik, Erika mewakili ribuan perempuan yang menghadapi revenge porn dan pelecehan prenatal. Penelitian dari Pusat Studi Gender Universitas Gadjah Mada (2024) menyebut, 65% kasus serupa di Indonesia melibatkan mantan pasangan, dengan dampak jangka panjang pada kesehatan mental korban hingga 70%.

Kasus ini bukan hanya duel pribadi, melainkan cermin kegagalan regulasi di ranah siber. Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3 dan KUHP Pasal 335 soal pencemaran nama baik menjadi senjata utama penyidik, tapi pakar hukum digital menilai perlunya amandemen untuk lindungi data medis janin. “Ini momentum bagi DPR merevisi UU Perlindungan Data Pribadi, agar korban hamil tak lagi jadi target empuk,”

Polda Metro Jaya menargetkan dakwaan dalam dua minggu, sementara Erika berharap putusannya jadi preseden. Di balik gemerlap spotlight, kisah ini mengajak kita renungkan: di dunia virtual yang tak berbatas, siapa pelindung bagi yang paling rentan?

Pewarta : Vie


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: PGN Saka Perkuat Inovasi Hulu Migas Berkelanjutan, Dukung Swasembada Energi Nasional
Next: Indonesia Desak Reformasi Gerakan Non-Blok: Dari Stagnasi Menuju Solidaritas Global yang Dinamis

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 10 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.