
Lampung,||www.rinews.id|| Seorang mantan operator judi online di Kamboja, HF (21), bersama rekannya MR alias Usro (27), diringkus unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat.
Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jalan H. Agus Salim, Kaliawi, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 02.45 WIB, atas dugaan promosi situs judi online Kastil89. Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, membeberkan peran HF yang sebelumnya sempat bekerja di Kamboja sebagai operator judi online.
Dengan enam akun Instagram, HF aktif mengunggah konten promosi dan menautkan situs Kastil89. Dari pekerjaannya ini, HF menerima upah yang sangat kecil dibandingkan pendapatannya saat bekerja di luar negeri hanya Rp 150 ribu dan Rp 200 ribu dalam dua kali pembayaran.
Sementara itu, MR (27), warga Kaliawi, memiliki peran sebagai pembuat konten desain logo dan video promosi yang kemudian dikirimkan ke grup WhatsApp bernama Banerkastil89.
“MR dalam sebulan menerima upah sebesar Rp 7 juta rupiah dari leader Kastil89,” ungkap AKP Ono.
Baca juga:Kodim 0422 Terjunkan 300 Prajurit Pengamanan TPS Pilkada
Penangkapan kedua pelaku menyoroti jaringan judi online yang semakin berkembang di media sosial.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit handphone, satu unit laptop, satu paspor, dan satu monitor. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan promosi yang lebih luas
“Kedua pelaku ini memiliki peran yang berbeda dalam mempromosikan situs judi online,” pungkas AKP Ono Karyono.
Pewarta: rahma

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal