
RI News Portal. Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi syariah dan pengelolaan wakaf produktif. Dukungan ini disampaikan secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, dalam acara Literasi Ekonomi Syariah dan Sosialisasi Sertifikat Wakaf yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Acara yang berlokasi di Masjid Besar Islamiyah Kota Pontianak ini menjadi wadah kolaborasi antara BWI, tokoh-tokoh penting, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengedukasi masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pemahaman mengenai literasi keuangan dan ekonomi syariah, serta mempercepat proses sertifikasi wakaf bagi rumah ibadah.

Dalam sambutannya, Satarudin menekankan potensi besar wakaf sebagai instrumen ekonomi. “Kami di DPRD Kota Pontianak sangat mendukung inisiatif seperti ini. Wakaf memiliki potensi luar biasa untuk meningkatkan ekonomi syariah, jika dikelola secara profesional dan produktif. Ini bukan hanya soal ibadah, tapi juga soal pemberdayaan ekonomi yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas,” ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pergeseran paradigma wakaf dari sekadar amal ibadah menjadi sebuah alat ekonomi yang dapat memberikan dampak sosial dan finansial.
Ketua Yayasan Masjid Islamiyah, Fenni Supriadi, menyambut baik acara ini dan menyoroti peran strategis masjid. Ia menegaskan bahwa masjid harus bertransformasi dari sekadar pusat ibadah ritual menjadi pusat peradaban dan pemberdayaan ekonomi umat. Visi ini selaras dengan upaya BWI Perwakilan Kota Pontianak yang secara berkelanjutan berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang potensi wakaf sebagai kekuatan ekonomi umat.
Baca juga : Pasir Sakti Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Semangat Gotong Royong
“Ini sejalan dengan visi kami untuk menjadikan masjid sebagai motor penggerak kemajuan umat, baik dari sisi spiritual maupun ekonomi syariah,” ungkap Fenni. Harapannya, kegiatan semacam ini dapat membuka wawasan jamaah dan masyarakat sekitar tentang cara berwakaf yang lebih modern dan produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah.
Dengan adanya dukungan legislatif dan kesadaran dari lembaga keagamaan, upaya untuk mengintegrasikan wakaf produktif ke dalam struktur ekonomi lokal diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini tidak hanya akan memperkuat fondasi ekonomi syariah di Pontianak, tetapi juga berpotensi menciptakan model pengembangan ekonomi berbasis komunitas yang berkelanjutan.
Pewarta : Eka Yuda
