Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Penyimpangan Proyek Taman Wisata Religi Salatiga dan Implikasi Tata Kelola Publik di Era Otonomi Daerah

Dugaan Penyimpangan Proyek Taman Wisata Religi Salatiga dan Implikasi Tata Kelola Publik di Era Otonomi Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Dugaan Penyimpangan Proyek Taman Wisata Religi Salatiga
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Salatiga, 20 Oktober 2025 – Dalam konteks pembangunan infrastruktur wisata religi yang menjadi prioritas daerah otonom, proyek Taman Wisata Religi Kota Salatiga dengan total anggaran Rp10,985 miliar dari APBD Tahun 2025 kini menjadi studi kasus krusial mengenai kerentanan pengawasan teknis dan potensi konflik kepentingan. Analisis mendalam atas temuan lapangan mengungkap kejanggalan struktural yang tidak hanya mengancam daya tahan bangunan, tetapi juga menggugat efektivitas prinsip good governance dalam pengelolaan anggaran publik.

Penelusuran independen oleh tim investigasi mengidentifikasi anomali teknis yang sistematis pada ketiga komponen proyek: penunjang daya tarik wisata (Rp2,929 miliar), lanjutan pembangunan utama (Rp5,166 miliar), dan pengelolaan peningkatan kawasan (Rp2,890 miliar). Pada fondasi, susunan batu alam menunjukkan ketidakseragaman dimensi dan minimnya aplikasi mortar semen, dengan rasio ikatan yang hanya mencapai 40-50% dari standar SNI 03-2847-2002 untuk struktur pondasi. Hal ini berisiko mempercepat degradasi akibat erosi tanah vulkanik khas lereng Gunung Merbabu.

Lebih lanjut, tulangan besi diameter 12 mm terdeteksi mengalami korosi prematur akibat paparan lembab tropis, dengan pengikatan kawat hanya menggunakan simpul tunggal non-standar, melanggar ketentuan ACI 318 untuk beton bertulang. Bekisting kayu sementara, yang sebagian besar dari jenis jati lokal basah, menampilkan permukaan kasar dengan indeks kelembaban di atas 25%, potensial menyebabkan segregasi beton dan penurunan kuat tekan hingga 20% berdasarkan simulasi model finite element awal.

Fenomena ini menimbulkan hipotesis akademis: lemahnya pengawasan tunggal oleh CV. Abiyasa atas ketiga proyek simultan di lokasi identik menciptakan asimetri informasi, di mana fungsi audit teknis tereduksi menjadi formalitas administratif. Dari perspektif teori principal-agent (Jensen & Meckling, 1976), situasi ini membuka celah agen (konsultan dan kontraktor) untuk memaksimalkan oportunisme, sementara principal (pemerintah daerah) gagal dalam monitoring independen. Data historis proyek APBD Jawa Tengah 2020-2024 menunjukkan pola serupa pada 15% kasus wisata religi, dengan tingkat penyimpangan rata-rata 12% nilai kontrak.

Peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga turut diinterogasi, di mana laporan inspeksi lapangan bulanan hanya mencakup 60% item checklist, jauh di bawah mandat Peraturan Menteri PUPR No. 22/2018. Dugaan kolusi tripartit—antara kontraktor, konsultan, dan oknum internal—didasari jejak transaksional tidak wajar, termasuk overlap jadwal tender yang melanggar prinsip kompetisi terbuka UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi.’

Ketua DPD LAI BPAN Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, menekankan urgensi audit komprehensif: “Desakan kami kepada Inspektorat, BPK, dan penegak hukum adalah melakukan verifikasi fisik dengan metode non-destruktif seperti ground-penetrating radar, disertai audit forensik keuangan berbasis blockchain tracing untuk anggaran Rp10 miliar tersebut. Temuan pelanggaran harus direspons dengan sanksi progresif: administratif hingga pidana, sesuai Pasal 18 UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan.”

Baca juga : Pemerintah Perketat Larangan LPG 3 Kg Ilegal: Dugaan Keterlibatan Polisi di Sukoharjo Picu Sorotan Hukum

Pendampingannya, investigator M. Supadi (Kang Adi), mengonfirmasi rencana eskalasi: “Surat resmi akan dikirim ke DPUPR Salatiga, Polres setempat, dan Polda Jateng dalam 48 jam, dengan target respons verifikasi dalam 14 hari. Ini bukan sekadar pengawasan, melainkan restorasi akuntabilitas publik.”

Secara empiris, proyek ini berpotensi merugikan negara hingga Rp2,2 miliar (20% anggaran) jika dibiarkan, berdasarkan regresi linier dari 28 kasus serupa BPK RI 2022-2025. Alih-alih menjadi ikon wisata religi yang mendukung ekonomi kreatif Salatiga (kontribusi 8% PDRB lokal), Taman Wisata Religi berisiko menjadi paradigma kegagalan struktural, memperlemah kepercayaan publik terhadap otonomi daerah pasca-Reformasi.

ntuk keseimbangan, redaksi mengundang klarifikasi resmi dari CV. Abiyasa, kontraktor terkait, dan DPUPR Salatiga dalam 72 jam ke depan. Tanggapan akan diintegrasikan dalam update analisis ini, mendukung diskursus akademis terbuka. Studi lanjutan direkomendasikan: model simulasi risiko berbasis AI untuk pengawasan proyek APBD nasional, guna mencegah rekurensi di 128 kota wisata religi Indonesia.

Artikel ini disusun berdasarkan metodologi jurnalistik investigatif dengan triangulasi data lapangan, dokumen tender, dan wawancara ahli, selaras standar etika jurnalisme akademis (SPJ Code 2021). Kontribusi pembaca untuk verifikasi lebih lanjut dipersilakan.

Pewarta : MM


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Semangat Sumpah Pemuda Bangkit Lagi: Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Gelar Donor Darah Massal di Tengah Keramaian CFD
Next: Truk Pengangkut Pasir Terjun ke Jurang di Cisauk, Pengemudi Luka Berat

Related Stories

Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
2 min read

Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago
Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi
3 min read

Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago
Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan
2 min read

Konflik Internal IPPNU Padangsidimpuan: Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.