RI News Portal. Painan, 20 Desember 2025 – Keluhan masyarakat terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai mencuat di Nagari Sungai Sirah Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Beberapa penerima manfaat mengungkapkan bahwa bantuan sosial yang seharusnya diterima secara utuh mengalami pengurangan saat penyaluran, dengan alasan yang berkaitan dengan kewajiban lokal.
Bantuan Langsung Tunai, yang biasanya disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp900.000 per periode, menjadi harapan bagi keluarga kurang mampu di wilayah pedesaan ini. Namun, sejumlah warga melaporkan adanya potongan yang bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga lebih dari Rp100.000 setiap kali pencairan.
Salah seorang penerima, Hamzah (65 tahun), menyatakan kekecewaannya atas praktik tersebut. “Setiap kali menerima bantuan, jumlahnya selalu berkurang. Kadang Rp50.000, kadang lebih dari Rp100.000,” katanya dengan nada prihatin. Menurut Hamzah, pengurangan itu dijelaskan sebagai pembayaran tunggakan layanan air minum yang dikelola oleh perangkat nagari dan badan usaha milik nagari setempat.

Keluhan serupa datang dari warga lain yang memilih anonim. Ia menyebut bahwa potongan ini diterapkan secara merata kepada seluruh penerima BLT di nagari tersebut. “Dana yang dipotong sebagian dialokasikan untuk keperluan madrasah tsanawiyah setempat, yakni MTs Babusalam,” ungkapnya. Praktik ini, menurutnya, telah berlangsung secara rutin setiap penyaluran bantuan.
Dugaan penyelewengan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama karena BLT merupakan program pemerintah pusat yang ditujukan untuk membantu keluarga rentan secara langsung tanpa syarat tambahan. Pengalihan dana untuk keperluan lain, seperti tunggakan layanan publik atau kontribusi institusi pendidikan lokal, dianggap bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial.
Masyarakat mengharapkan intervensi cepat dari otoritas terkait untuk menyelidiki kasus ini. Di antaranya, Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan, Inspektorat Daerah setempat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, serta Polres Pesisir Selatan diimbau untuk melakukan audit dan verifikasi lapangan guna memastikan integritas program BLT.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak aparatur nagari terkait dugaan tersebut. Kasus serupa di daerah lain menunjukkan pentingnya pengawasan ketat agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang berhak tanpa intervensi yang tidak semestinya.
Pewarta: Sami S.

