Skip to content
28/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen UIN Walisongo: Polisi dan Kampus Buka Ruang Pelaporan Korban

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen UIN Walisongo: Polisi dan Kampus Buka Ruang Pelaporan Korban

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen UIN Walisongo
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Kasus dugaan kekerasan seksual non-fisik yang melibatkan seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang terus mendapat perhatian serius dari kepolisian dan pihak kampus. Meski proses hukum bersifat delik aduan, aparat penegak hukum mendorong korban untuk segera melapor guna memastikan perlindungan dan penanganan yang tepat.

Kasat Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Srinitri, menyatakan kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi korban yang ingin melanjutkan ke proses hukum.

“Apabila korban berkenan melanjutkan ke proses hukum, kami siap menerima laporan secara langsung di Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang. Kami pastikan prosesnya dilakukan dengan mengedepankan perlindungan identitas, pendampingan, serta penanganan yang profesional,” ujar Kompol Ni Made Srinitri, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, kasus ini masuk dalam kategori delik aduan sesuai Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Kepolisian telah mendatangi pihak kampus untuk berkoordinasi, menggali informasi awal, sekaligus memastikan korban memperoleh akses perlindungan dan pendampingan yang memadai. Selain itu, pihak kepolisian juga menyiapkan akses pendampingan psikologis melalui koordinasi dengan UPTD PPA bagi korban yang mengalami trauma.

Sementara itu, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo Semarang telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan tersebut sejak 5 Mei 2026. Ketua PSGA, Kurnia Muhajarah, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan investigasi dan menyampaikan hasil sementara kepada pimpinan universitas.

“Kami sudah berproses. Hasil investigasi sementara menunjukkan dugaan tersebut telah terbukti, namun kami belum bisa menyampaikannya secara terbuka karena proses investigasi masih berjalan,” jelas Kurnia.

Hingga saat ini, pihak PSGA belum melakukan klarifikasi langsung terhadap terduga pelaku. Proses pengumpulan data dan bukti masih menjadi prioritas. Kurnia juga menyebut bahwa terduga pelaku sempat tidak terlihat di lingkungan kampus, namun hal tersebut masih menjadi bagian dari materi investigasi yang belum dapat diungkap ke publik.

Menariknya, meski telah ada laporan awal, hingga kini belum ada korban yang secara resmi melapor ke PSGA. “Ini proses delik aduan, jadi harus ada laporan dari korban, teman korban, atau saksi. Kami sedang mengumpulkan bukti,” tambahnya.

Kurnia menegaskan bahwa jika terbukti, kasus kekerasan seksual termasuk dalam kategori pelanggaran berat sesuai Kode Etik Dosen. “Di kode etik dosen sudah ada klasifikasi kekerasan ringan, sedang, dan berat. Kekerasan seksual termasuk yang paling tinggi,” katanya.

Baca juga : Giant Sea Wall: Benteng Terakhir Pantura Hadapi Ancaman Laut yang Mengganas

Pemanggilan terhadap terduga pelaku sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan kampus dan komite etik, bukan ranah PSGA atau Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). PSGA hanya bertugas menyusun hasil investigasi untuk selanjutnya diputuskan oleh pimpinan.

Kasus ini menyoroti pentingnya sinergi antara institusi pendidikan tinggi dengan aparat penegak hukum dalam menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. Perlindungan korban, kerahasiaan identitas, serta pemulihan trauma menjadi fokus utama yang terus digalakkan agar korban merasa aman untuk melapor.

Pihak UIN Walisongo Semarang dan kepolisian sama-sama berharap agar kasus ini dapat ditangani secara transparan, adil, dan berpihak pada korban demi menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bermartabat.

Pewarta : Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Giant Sea Wall: Benteng Terakhir Pantura Hadapi Ancaman Laut yang Mengganas
Next: Meriahnya Final Voli Kapolres Melawi Cup: PMG B Taklukkan Bhayangkara B dengan Skor Telak 3-0

Related Stories

Harga Pertalite di Lampung Barat Melonjak

Harga Pertalite di Lampung Barat Melonjak hingga Rp14.000 per Liter: Subsidi Rakyat Disalahgunakan?

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Wamendukbangga Dorong Penguatan Pengasuhan Keluarga Cegah Stunting di Papua

Ayah Berperan Sentral: Wamendukbangga Dorong Penguatan Pengasuhan Keluarga Cegah Stunting di Papua

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Tulungagung Distorsi 2026 Bakal Guncang GOR Lembu Peteng

Rock Melintas Generasi: Tulungagung Distorsi 2026 Bakal Guncang GOR Lembu Peteng

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Integrasi Mega Hub Transportasi Jakarta: Jembatan Donat Dukuh Atas Siap Hubungkan Enam Moda Kereta
  • Harga Pertalite di Lampung Barat Melonjak hingga Rp14.000 per Liter: Subsidi Rakyat Disalahgunakan?
  • Ayah Berperan Sentral: Wamendukbangga Dorong Penguatan Pengasuhan Keluarga Cegah Stunting di Papua
  • Rock Melintas Generasi: Tulungagung Distorsi 2026 Bakal Guncang GOR Lembu Peteng
  • 59 Jaringan Narkoba Diungkap, Termasuk 7 Sindikat Internasional: Dudung Abdurachman Peringatkan Ancaman Nyata
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.