RI News Portal. Padangsidimpuan, 6 September 2025 – Isu dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan semakin mencuat setelah Aliansi Lintas Organisasi Masyarakat dan Himpunan Mahasiswa Indonesia (ALO MA HAMI) menerima aduan langsung dari warga setempat. Laporan ini didukung oleh bukti rekaman video singkat yang mengungkap percakapan mencurigakan antara dua individu, menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang dalam sistem birokrasi daerah.
Rekaman video berdurasi sekitar tiga menit itu menampilkan dialog antara seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial RDS dan seorang wanita berinisial ANA. ANA disebut memiliki ikatan keluarga dengan mantan Kapolres Tapanuli Selatan, yang menambah lapisan kompleksitas pada kasus ini. Dalam percakapan tersebut, RDS terlihat meminta intervensi dari ANA untuk memuluskan pengangkatannya sebagai kepala Puskesmas di salah satu kecamatan di Tapanuli Selatan (Tapsel). Elemen ini memicu spekulasi kuat bahwa transaksi tersebut melibatkan unsur suap atau pertukaran kepentingan, yang bertentangan dengan prinsip meritokrasi dalam administrasi publik.

Rahmat Siregar, perwakilan dari Organisasi Mahasiswa Lipat Dasi yang tergabung dalam ALO MA HAMI, menegaskan bahwa rekaman tersebut menjadi fondasi utama untuk langkah selanjutnya. Dalam perspektif jurnalistik akademis, bukti semacam ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pembuktian awal, tetapi juga mengilustrasikan bagaimana teknologi digital seperti video amatir dapat menjadi katalisator perubahan sosial di tingkat lokal. “Kami sedang berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Kementerian Kesehatan melalui Wakil Sekretaris Jenderal GEMMA PETA INDONESIA, Puteri Leida Harahap, di Jakarta,” kata Rahmat dalam pernyataannya pada Sabtu (6/9).
Menurut Rahmat, rekaman ini akan dijadikan bukti permulaan untuk melaporkan kasus ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pendekatan ini mencerminkan strategi advokasi yang terstruktur, di mana organisasi masyarakat sipil memanfaatkan jaringan nasional untuk mengamplifikasi isu daerah. Selain itu, informasi dari kalangan internal PNS mengindikasikan bahwa praktik semacam ini bukanlah fenomena baru di Pemkab Tapsel. Nama mantan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapanuli Selatan bahkan muncul sebagai pihak yang diduga terlibat dalam proses seleksi jabatan, menunjukkan pola sistemik yang memerlukan audit mendalam.
Baca juga : Dugaan Pengeroyokan di Takalar: Sorotan Transparansi Penegakan Hukum di Tengah Ketidakpastian Masyarakat
Dalam konteks governance daerah, kasus ini menyoroti kerentanan sistem rekrutmen jabatan di kabupaten-kabupaten terpencil, di mana pengaruh keluarga dan jaringan informal sering kali mengalahkan kompetensi. Rahmat menambahkan bahwa GEMMA PETA INDONESIA berkomitmen untuk mengawal perkara ini hingga ke level pusat. “Kak Puteri sebagai Wakil Sekjen GEMMA PETA INDONESIA akan terus memantau dari Jakarta, sementara kami dari ALO MA HAMI akan memberikan dukungan dan pemantauan langsung dari Tapsel,” ujarnya.
Pendekatan ini didukung oleh kemajuan teknologi penegakan hukum. Rahmat menyebutkan bahwa Kejagung telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan empat operator komunikasi utama di Indonesia, yang mempermudah pelacakan bukti digital seperti rekaman percakapan atau transaksi elektronik. Dari sudut pandang akademis, kolaborasi ini mewakili evolusi dalam penanganan korupsi, di mana data digital menjadi senjata utama melawan praktik kolusi dan nepotisme.
Kasus dugaan jual beli jabatan di Tapsel bukan sekadar isu lokal; ia mencerminkan tantangan nasional dalam memberantas korupsi di sektor publik. Menurut analisis awal, praktik ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, terutama di bidang kesehatan seperti Puskesmas, yang seharusnya dipimpin oleh individu berkompeten untuk menjamin layanan publik berkualitas. ALO MA HAMI berharap pengusutan tuntas akan membawa sanksi tegas bagi pelaku, sekaligus mendorong reformasi sistemik seperti penerapan e-rekrutmen yang transparan.
Dengan pengawalan dari berbagai pihak, termasuk organisasi mahasiswa dan lembaga pusat, diharapkan kasus ini menjadi preseden bagi penanganan serupa di daerah lain. Masyarakat Tapsel, khususnya, diimbau untuk terus melaporkan indikasi penyimpangan, demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Hingga kini, pihak Pemkab Tapsel belum memberikan respons resmi terkait tudingan ini, meski permintaan konfirmasi telah diajukan.
Pewarta : Indra Saputra

