RI News Portal. Tangerang Selatan – Seorang warga Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan, bernama Dinawati (34), diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh suami sirinya, berinisial U. Insiden ini terjadi pada Kamis dini hari (23/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Ampera, Serpong, saat keduanya dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.
Menurut Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, kejadian bermula dari pertengkaran antara Dinawati dan U di atas sepeda motor. Pertengkaran tersebut memuncak hingga Dinawati memilih turun dari kendaraan dan berjalan kaki. Namun, U diduga sengaja menabrakkan sepeda motor Honda PCX merah bernomor polisi B 4304 NNA ke arah Dinawati, menyebabkan korban terjatuh. Tidak berhenti di situ, U kemudian mendorong Dinawati hingga kembali terjatuh dan kepalanya membentur trotoar, mengakibatkan luka robek di kepala serta lecet di tangan.
“Korban jatuh setelah ditabrak sepeda motor, lalu pelaku mendorongnya hingga terjatuh lagi dan kepalanya terbentur trotoar,” ujar Suhardono di Serpong, Kamis (23/10/2025).

Dinawati segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong. Tim Reskrim Polsek Serpong bergerak cepat dengan mendatangi rumah pelaku. Meski awalnya U tidak berada di tempat, ia akhirnya kembali dan berhasil diamankan dalam waktu kurang dari lima jam setelah kejadian.
Dinawati mengungkapkan bahwa selama setahun terakhir, ia dan U kerap terlibat cekcok, terutama terkait masalah ekonomi. Namun, sebelumnya perselisihan tersebut hanya sebatas adu argumen verbal tanpa kekerasan fisik. Kekerasan fisik kali ini dipicu oleh pertengkaran mengenai pembayaran cicilan sepeda motor yang digunakan U. Dinawati, yang merasa tidak mendapat bantuan untuk pembayaran tersebut, memilih turun dari motor, yang kemudian memicu kemarahan U.
“Saya menolak naik motor lagi karena kami sedang bertengkar. Dia mengejar, berteriak, dan akhirnya mendorong saya sampai jatuh. Kepala saya berdarah karena membentur trotoar,” ungkap Dinawati.
Kasus ini menjadi sorotan karena menggambarkan eskalasi kekerasan dalam hubungan rumah tangga yang sebelumnya tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik. Penegakan hukum yang cepat oleh Polsek Serpong menunjukkan respons yang tanggap terhadap laporan kekerasan domestik, sekaligus menggarisbawahi pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Pewarta : Syahrudin Bhalak

