Skip to content
25/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Dugaan Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum: KPK Lakukan Koordinasi Pencegahan

Dugaan Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum: KPK Lakukan Koordinasi Pencegahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Dugaan Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 10 Juni 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan koordinasi pencegahan menyusul mencuatnya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah satu pejabat kementerian tersebut. Gratifikasi itu diduga terkait dengan pembiayaan acara pernikahan anak sang pejabat, dan mencuat ke publik sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan dalam ranah privat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa langkah yang diambil KPK bersifat preventif dan bukan dalam konteks tindakan represif seperti penggeledahan atau penangkapan. “Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik,” ujarnya saat dikonfirmasi kantor berita ANTARA dari Jakarta, Selasa. “Koordinasi terkait pencegahan saja,” tambahnya.

Pernyataan ini seolah menegaskan paradigma baru dalam penegakan hukum antikorupsi: tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah sejak dini potensi pelanggaran etika dan hukum oleh pejabat negara.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima laporan awal dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian PU. “Saya sudah terima laporan dari Irjen beberapa saat lalu, tetapi saya sudah perintahkan Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya,” ungkapnya di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5).

Dalam perkembangan terbaru, Inspektur Jenderal Kementerian PU, Dadang Rukmana, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi internal serta hasil koordinasi dengan KPK. “Kami masih menunggu keputusan atau hasil penyelidikan oleh Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU dan KPK,” demikian keterangan tertulis yang disampaikan melalui Biro Komunikasi Publik, Senin (2/6)

Kasus dugaan gratifikasi ini menggambarkan kompleksitas batas antara ruang publik dan privat dalam birokrasi Indonesia. Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi dapat dikategorikan sebagai suap apabila tidak dilaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja.

Baca juga : Kebijakan Dividen dan Strategi Pembiayaan Global PT Tower Bersama Infrastructure Tbk dalam Perspektif Tata Kelola Korporasi dan Keberlanjutan Industri Telekomunikasi

Secara etis, pemanfaatan jabatan publik untuk memperoleh bantuan dalam acara keluarga pribadi dapat memunculkan konflik kepentingan (conflict of interest) yang melemahkan kepercayaan publik terhadap integritas aparatur negara. Dalam kerangka ini, langkah KPK yang memilih jalur pencegahan perlu diapresiasi sebagai pendekatan restoratif, bukan semata-mata represif.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya revitalisasi mekanisme pengawasan internal di kementerian dan lembaga, termasuk peran aktif Inspektorat Jenderal. Selain itu, penguatan budaya integritas di kalangan pejabat publik harus terus diinternalisasi melalui kode etik, pelatihan antikorupsi, dan keterbukaan informasi publik.

Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam menegakkan prinsip clean governance, sekaligus menjadi momentum bagi Kementerian PU untuk memperkuat sistem kontrol internal, termasuk mekanisme pelaporan gratifikasi dan perlindungan pelapor (whistleblower protection).

Pewarta : Vie

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kebijakan Dividen dan Strategi Pembiayaan Global PT Tower Bersama Infrastructure Tbk dalam Perspektif Tata Kelola Korporasi dan Keberlanjutan Industri Telekomunikasi
Next: Ketegangan Imigrasi di Los Angeles Memicu Seruan De-eskalasi dari PBB

Related Stories

Fondasi Kelembagaan HAM Menguat

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Hujan Buatan Jadi Andalan

Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Dari Bekasi hingga Karawang

Dari Bekasi hingga Karawang, 90 Talenta Muda Berebut Tiket Menuju Panggung Keterampilan Dunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by