Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Dugaan Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum: KPK Lakukan Koordinasi Pencegahan

Dugaan Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum: KPK Lakukan Koordinasi Pencegahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Dugaan Gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 10 Juni 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan koordinasi pencegahan menyusul mencuatnya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah satu pejabat kementerian tersebut. Gratifikasi itu diduga terkait dengan pembiayaan acara pernikahan anak sang pejabat, dan mencuat ke publik sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan dalam ranah privat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa langkah yang diambil KPK bersifat preventif dan bukan dalam konteks tindakan represif seperti penggeledahan atau penangkapan. “Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik,” ujarnya saat dikonfirmasi kantor berita ANTARA dari Jakarta, Selasa. “Koordinasi terkait pencegahan saja,” tambahnya.

Pernyataan ini seolah menegaskan paradigma baru dalam penegakan hukum antikorupsi: tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah sejak dini potensi pelanggaran etika dan hukum oleh pejabat negara.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima laporan awal dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian PU. “Saya sudah terima laporan dari Irjen beberapa saat lalu, tetapi saya sudah perintahkan Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya,” ungkapnya di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5).

Dalam perkembangan terbaru, Inspektur Jenderal Kementerian PU, Dadang Rukmana, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi internal serta hasil koordinasi dengan KPK. “Kami masih menunggu keputusan atau hasil penyelidikan oleh Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU dan KPK,” demikian keterangan tertulis yang disampaikan melalui Biro Komunikasi Publik, Senin (2/6)

Kasus dugaan gratifikasi ini menggambarkan kompleksitas batas antara ruang publik dan privat dalam birokrasi Indonesia. Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi dapat dikategorikan sebagai suap apabila tidak dilaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja.

Baca juga : Kebijakan Dividen dan Strategi Pembiayaan Global PT Tower Bersama Infrastructure Tbk dalam Perspektif Tata Kelola Korporasi dan Keberlanjutan Industri Telekomunikasi

Secara etis, pemanfaatan jabatan publik untuk memperoleh bantuan dalam acara keluarga pribadi dapat memunculkan konflik kepentingan (conflict of interest) yang melemahkan kepercayaan publik terhadap integritas aparatur negara. Dalam kerangka ini, langkah KPK yang memilih jalur pencegahan perlu diapresiasi sebagai pendekatan restoratif, bukan semata-mata represif.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya revitalisasi mekanisme pengawasan internal di kementerian dan lembaga, termasuk peran aktif Inspektorat Jenderal. Selain itu, penguatan budaya integritas di kalangan pejabat publik harus terus diinternalisasi melalui kode etik, pelatihan antikorupsi, dan keterbukaan informasi publik.

Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam menegakkan prinsip clean governance, sekaligus menjadi momentum bagi Kementerian PU untuk memperkuat sistem kontrol internal, termasuk mekanisme pelaporan gratifikasi dan perlindungan pelapor (whistleblower protection).

Pewarta : Vie

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kebijakan Dividen dan Strategi Pembiayaan Global PT Tower Bersama Infrastructure Tbk dalam Perspektif Tata Kelola Korporasi dan Keberlanjutan Industri Telekomunikasi
Next: Ketegangan Imigrasi di Los Angeles Memicu Seruan De-eskalasi dari PBB

Related Stories

Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
3 min read

Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul
2 min read

Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik
2 min read

Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.