RI News Portal. Gunungkidul – Petugas Polsek Rongkop berhasil mengamankan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) di wilayah Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, pada Jumat, 13 Februari 2026. Kejadian ini menambah catatan kasus kejahatan kecil yang kerap muncul di kawasan pedesaan menjelang bulan puasa, di mana tingkat mobilitas dan kelengahan warga cenderung meningkat.
Kapolsek Rongkop AKP Sartono, S.Sos., mengonfirmasi penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Padukuhan Bendorubuh, Kalurahan Semugih. Kedua tersangka, berinisial AEP (16 tahun) dan RY (25 tahun), merupakan warga Dusun Karangwuni, Kapanewon Rongkop. Mereka diamankan secara cepat oleh personel Polsek setempat guna mencegah potensi amuk massa dari warga yang sempat mengetahui aksi pencurian.
Pencurian dilaporkan bermula pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Actori (27 tahun), seorang karyawan swasta asal Padukuhan Bendorubuh, kehilangan sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AB 4017 AW yang diparkir di dekat rumahnya. Barang bukti berupa kendaraan tersebut berhasil diamankan bersama para tersangka.

Proses pengungkapan kasus berlangsung relatif singkat berkat kerjasama aktif antara masyarakat dan aparat. Informasi awal dari warga serta penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi kunci utama. Petugas kemudian memperoleh petunjuk kuat yang mengarah pada identitas pelaku, sehingga penangkapan dapat dilakukan tanpa hambatan berarti.
Setelah proses pengamanan awal di Polsek Rongkop, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Opsnal Polres Gunungkidul yang dipimpin Aipda Iswanto beserta anggotanya. Penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menggali kemungkinan adanya jaringan atau motif lain di balik aksi tersebut.
AKP Sartono menekankan pentingnya kewaspadaan kolektif di tengah masyarakat, terutama memasuki periode Ramadan yang sering kali diwarnai peningkatan aktivitas sosial dan ekonomi. “Kami menghimbau seluruh warga di wilayah hukum Polsek Rongkop untuk selalu meningkatkan pengamanan diri dan lingkungan sekitar. Kejahatan oportunis seperti curanmor biasanya memanfaatkan kelengahan, terutama pada jam-jam rawan dini hari,” ujarnya.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan properti yang masih menjadi tantangan di wilayah pedesaan Gunungkidul, di mana akses pengawasan teknologi terbatas namun peran serta masyarakat dan penggunaan CCTV komunal terbukti efektif. Penanganan cepat oleh Polsek Rongkop diharapkan menjadi contoh bagi upaya pencegahan serupa di wilayah lain.
Pewarta: Lee Anno

