RI News. San Jose, Costa Rica 10 Maret 2026 – Dalam kurun waktu kurang dari setahun, operasi drone bersenjata yang dilakukan pasukan keamanan Haiti bersama kontraktor swasta telah menelan korban jiwa lebih dari seribu dua ratus orang, termasuk puluhan anak-anak dan warga sipil yang tidak terlibat dalam aktivitas kriminal. Data yang dihimpun oleh organisasi pemantau hak asasi manusia internasional menunjukkan angka korban tewas mencapai sedikitnya 1.243 orang dan korban luka 738 orang antara awal Maret 2025 hingga akhir Januari 2026.
Yang paling mencolok dari temuan tersebut adalah fakta bahwa di antara korban tewas terdapat 17 anak di bawah umur dan 43 orang dewasa yang tidak memiliki keterkaitan dengan kelompok bersenjata mana pun. Sementara itu, setidaknya 49 orang yang mengalami luka-luka diyakini sebagai warga sipil murni. Puncak paling tragis tercatat dalam satu operasi tunggal yang menewaskan 57 orang—angka yang menjadi simbol betapa masif dan tak terkendali penggunaan senjata udara ini di wilayah perkotaan.
Para pengamat mencatat lonjakan dramatis serangan drone di ibu kota Port-au-Prince, wilayah yang saat ini dikuasai sekitar 90 persen oleh berbagai kelompok bersenjata. Jika pada periode Agustus–Oktober 2025 tercatat 29 insiden, maka jumlahnya melonjak hampir dua kali lipat menjadi 57 serangan hanya dalam kurun November 2025 hingga akhir Januari 2026. Bukti visual berupa rekaman yang beredar secara terbuka memperlihatkan drone jenis quadcopter yang dilengkapi muatan peledak menyerang kendaraan dan kelompok orang—beberapa di antaranya memang membawa senjata, namun tidak sedang melakukan aksi kekerasan maupun menunjukkan ancaman langsung terhadap nyawa orang lain.

Salah satu insiden yang paling mengguncang terjadi pada 20 September 2025 di kawasan Simon Pele, permukiman kumuh yang berada di bawah kendali geng lokal bernama sama. Saat pemimpin geng hendak membagikan hadiah kepada anak-anak, serangan drone menghantam lokasi tersebut. Sembilan nyawa melayang, tiga di antaranya anak kecil. Seorang saksi mata menceritakan ledakan yang merenggut kedua kaki seorang bayi. Seorang ibu yang kehilangan putrinya yang berusia enam tahun menyuarakan kepedihan yang sama dirasakan banyak warga: “Di wilayah geng pun ada orang biasa yang hanya ingin membesarkan anak dan menjalani hidup normal.”
Ironisnya, keluarga korban bahkan tidak bebas menggelar pemakaman. Akses ke lokasi pemakaman dikendalikan ketat oleh kelompok bersenjata tersebut; hanya mereka yang menerima imbalan atau menunjukkan loyalitas yang diizinkan hadir.
Pada awal tahun ini, kasus serupa kembali terjadi. Seorang perempuan menceritakan bagaimana ia menyaksikan drone jatuh dan meledak tepat di atas truk yang mengangkut sepupunya—menewaskan korban seketika. Situasi-serangan semacam ini, menurut analisis independen, memenuhi unsur pembunuhan di luar hukum dan berpotensi dikategorikan sebagai eksekusi ekstrayudisial.
Baca juga : Tragedi Menjelang Buka Puasa: Remaja 17 Tahun Tewas Tertindih Ban Truk di Jalan Raya Wonogiri-Ponorogo
Pemerintah Haiti sendiri telah membentuk satuan tugas khusus yang beroperasi di luar struktur Polisi Nasional biasa dan secara terbuka memanfaatkan drone peledak. Satuan tersebut terdiri dari elemen polisi tertentu serta tenaga kontraktor swasta, termasuk personel dari perusahaan keamanan internasional yang dipimpin mantan anggota pasukan khusus Amerika Serikat. Kerja sama dengan misi internasional yang didukung PBB dan dipimpin polisi Kenya juga berlangsung, meski misi tersebut masih menghadapi keterbatasan dana dan personel yang signifikan.
Para ahli hukum internasional, termasuk pejabat tinggi hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah berulang kali menyatakan bahwa penggunaan kekuatan mematikan semacam ini terhadap kelompok bersenjata di Haiti bersifat tidak perlu, tidak proporsional, dan berpotensi melanggar norma hukum internasional.
Sementara pemerintah bersikukuh bahwa langkah ini diperlukan untuk mengembalikan kendali atas wilayah yang dikuasai geng, semakin banyak suara yang mempertanyakan: apakah harga yang dibayar—ribuan nyawa, termasuk anak-anak dan warga tak berdosa—masih dapat dibenarkan atas nama keamanan publik?
Pewarta : Setiawan Wibisono

