Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti

DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Badung, Bali – Polemik pelanggaran usaha di kawasan Pantai Balangan dan Pantai Melasti, Kecamatan Kuta Selatan, mendapat perhatian serius dari DPRD Badung. Puluhan usaha yang diduga melanggar ketentuan, menurut data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, menjadi sorotan legislatif yang menekankan perlunya penegakan hukum berbasis data dan fakta.

Berdasarkan pendataan PUPR Badung, ditemukan 21 usaha di Pantai Balangan dan 8 usaha di Pantai Melasti yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Seluruh pelaku usaha tersebut telah menerima Surat Peringatan (SP) II sebagai bentuk penegasan pemerintah.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa penegakan hukum wajib dilakukan, namun harus didasarkan pada validitas data dan fakta. “Harus kita laksanakan. Tetapi di luar dari pada itu kan harus berdasarkan data dan fakta. Saya belum menerima datanya sejauh mana pelanggarannya, apa saja yang dilanggar,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Dalam perspektif akademis, pendekatan legislatif ini mencerminkan prinsip rule of law yang menekankan keabsahan dan legitimasi proses penegakan aturan. Anom Gumanti menambahkan, ada sejumlah pendekatan yang dapat ditempuh, termasuk metode humanis melalui dialog dengan pelaku usaha. “Kalau memang itu melanggar, kemudian terakhir adalah ya. Ada cara-cara elegan yang bisa kita ambil bersama, yaitu dengan cara duduk bersama,” tambahnya.

Senada dengan DPRD, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyatakan bahwa Pemkab akan melakukan kajian mendalam terkait pembangunan usaha di kedua pantai. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menindak pelanggaran. “Kita tidak boleh grasa-grusu untuk mengambil langkah-langkah. Tetap kita akan kaji bersama tim, dan saya sampaikan kepada pak gubernur untuk mengkaji,” ujarnya.

Baca juga : Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Hasil kajian ini nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur Bali untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Komitmen Pemkab Badung adalah memastikan setiap keputusan tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan kelestarian kawasan wisata.

Pantai Balangan dan Pantai Melasti merupakan destinasi populer yang menarik wisatawan domestik dan mancanegara. Penataan kawasan yang tertib dan berbasis aturan diharapkan dapat menjaga citra pariwisata Badung sebagai gumi keris yang ramah wisata, sekaligus menjamin kelestarian lingkungan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Pewarta : Jhon Sinaga


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Next: Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.