Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti

DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Badung, Bali – Polemik pelanggaran usaha di kawasan Pantai Balangan dan Pantai Melasti, Kecamatan Kuta Selatan, mendapat perhatian serius dari DPRD Badung. Puluhan usaha yang diduga melanggar ketentuan, menurut data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, menjadi sorotan legislatif yang menekankan perlunya penegakan hukum berbasis data dan fakta.

Berdasarkan pendataan PUPR Badung, ditemukan 21 usaha di Pantai Balangan dan 8 usaha di Pantai Melasti yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Seluruh pelaku usaha tersebut telah menerima Surat Peringatan (SP) II sebagai bentuk penegasan pemerintah.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa penegakan hukum wajib dilakukan, namun harus didasarkan pada validitas data dan fakta. “Harus kita laksanakan. Tetapi di luar dari pada itu kan harus berdasarkan data dan fakta. Saya belum menerima datanya sejauh mana pelanggarannya, apa saja yang dilanggar,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Dalam perspektif akademis, pendekatan legislatif ini mencerminkan prinsip rule of law yang menekankan keabsahan dan legitimasi proses penegakan aturan. Anom Gumanti menambahkan, ada sejumlah pendekatan yang dapat ditempuh, termasuk metode humanis melalui dialog dengan pelaku usaha. “Kalau memang itu melanggar, kemudian terakhir adalah ya. Ada cara-cara elegan yang bisa kita ambil bersama, yaitu dengan cara duduk bersama,” tambahnya.

Senada dengan DPRD, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyatakan bahwa Pemkab akan melakukan kajian mendalam terkait pembangunan usaha di kedua pantai. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menindak pelanggaran. “Kita tidak boleh grasa-grusu untuk mengambil langkah-langkah. Tetap kita akan kaji bersama tim, dan saya sampaikan kepada pak gubernur untuk mengkaji,” ujarnya.

Baca juga : Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Hasil kajian ini nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur Bali untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Komitmen Pemkab Badung adalah memastikan setiap keputusan tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan kelestarian kawasan wisata.

Pantai Balangan dan Pantai Melasti merupakan destinasi populer yang menarik wisatawan domestik dan mancanegara. Penataan kawasan yang tertib dan berbasis aturan diharapkan dapat menjaga citra pariwisata Badung sebagai gumi keris yang ramah wisata, sekaligus menjamin kelestarian lingkungan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Pewarta : Jhon Sinaga

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Next: Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat

Related Stories

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
2 min read

Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
'raj 2026
2 min read

Lonjakan Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara pada Penutupan Libur Isra Mi’raj 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.