
RI News Portal. Lampung Barat, 12 Juni 2025 — Pemerintah Pekon Hanakau, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk Tahap I dan II kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini mencakup alokasi selama enam bulan, yakni Januari hingga Juni 2025, dengan total nominal Rp1.800.000 per keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pekon Hanakau pada Kamis, 12 Juni 2025.
Acara penyaluran dihadiri oleh Pj. Peratin Pekon Hanakau, Pajrianto; Ketua LHP Muryono; Babinsa Peltu Asmawi; Babinkamtibmas Dedi Kurniawan; serta pendamping desa Jusantara. Kehadiran unsur keamanan dan pendamping desa menunjukkan keterlibatan lintas sektoral dalam pengawasan dan transparansi penggunaan Dana Desa.
Dalam sambutannya, Pj. Peratin Pajrianto menegaskan bahwa penyaluran BLT ini telah melalui proses musyawarah dan penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025. “Prioritas penerima BLT antara lain lansia yang hidup sendiri, warga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga dengan anggota disabilitas atau penderita sakit kronis, serta warga yang tidak sedang menerima bantuan PKH atau program Prakerja,” ujar Pajrianto.

Setiap KPM menerima Rp300.000 per bulan selama enam bulan, sebagaimana telah diatur dalam regulasi teknis BLT Dana Desa berdasarkan Permendesa PDTT dan hasil musyawarah desa yang dituangkan dalam Peraturan Pekon. Kebijakan ini mencerminkan peran Dana Desa sebagai instrumen jaring pengaman sosial, terutama bagi kelompok rentan yang terdampak kondisi ekonomi nasional maupun lokal.
Penyaluran BLT ini sekaligus menjadi refleksi implementasi asas keadilan dan prioritas kebutuhan dasar dalam tata kelola Dana Desa. Dengan mempertimbangkan variabel kerentanan sosial, seperti usia lanjut, disabilitas, dan penyakit kronis, pemerintah pekon turut mengedepankan dimensi etika distribusi bantuan.
Pj. Peratin juga mengimbau para penerima agar menggunakan bantuan ini secara bijak dan tepat sasaran. “Kami berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok dan pemenuhan kebutuhan harian yang mendesak,” imbuhnya.
Distribusi BLT Dana Desa di Pekon Hanakau sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain sebagai bentuk perlindungan sosial, program ini memperkuat peran pemerintah pekon dalam menjamin hak dasar warga negara di tingkat akar rumput.
Pewarta : IF

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita