
RI News Portal. Padang, 16 Juli 2025 – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat secara resmi membuka kembali pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap akhir untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diambil guna memenuhi sisa kuota daya tampung yang belum terpenuhi di sejumlah SMA Negeri di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius, dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (16/7/2025), menyatakan bahwa pendaftaran ulang ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi SPMB sebelumnya yang ditutup pada 9 Juli 2025. Menurutnya, beberapa sekolah masih mengalami kekurangan jumlah peserta didik baru dibandingkan dengan kapasitas yang tersedia, sehingga diperlukan pembukaan tahapan lanjutan.
“SPMB pemenuhan daya tampung dibuka pada 16 hingga 17 Juli 2025, mulai pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 14.00 WIB setiap harinya,” jelas Barlius.

Barlius menegaskan bahwa pengumuman kelulusan akan dilakukan secara serentak pada Jumat, 18 Juli 2025 pukul 08.00 WIB, dan calon siswa yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan pendaftaran ulang pada hari yang sama. Tidak akan ada perpanjangan waktu untuk proses ini.
Dalam tahap lanjutan ini, kebijakan SPMB bersifat terbatas. Hanya sekolah-sekolah yang masih memiliki kekosongan daya tampung yang dapat membuka pendaftaran ulang. Sementara itu, sekolah yang telah penuh tidak akan mengalami penambahan kuota. Ini sejalan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan dan pengendalian daya tampung institusi pendidikan menengah negeri di daerah.
Mekanisme penilaian dalam seleksi ini tetap konsisten dengan tahapan sebelumnya, yaitu berdasarkan nilai rata-rata rapor semester 1 hingga 5. Pendaftaran dilakukan secara daring menggunakan akun peserta yang telah dimiliki, dan hanya diperbolehkan untuk sekolah dalam kabupaten/kota yang sesuai dengan domisili calon siswa berdasarkan Kartu Keluarga (KK).
Kebijakan pembukaan kembali tahap akhir SPMB menunjukkan fleksibilitas pemerintah daerah dalam merespons dinamika kebutuhan pendidikan secara inklusif. Di satu sisi, hal ini menandakan adanya tantangan dalam pemerataan minat dan distribusi calon siswa terhadap sekolah-sekolah tertentu. Di sisi lain, inisiatif ini memperkuat komitmen untuk memaksimalkan pemanfaatan daya tampung lembaga pendidikan yang ada.
Dari sudut pandang kebijakan pendidikan, langkah ini mencerminkan pendekatan adaptif dalam perencanaan penerimaan siswa baru. Selain itu, seleksi berbasis nilai rapor memperkuat prinsip meritokrasi, sementara pembatasan pilihan hanya di wilayah domisili KK menunjukkan komitmen terhadap asas keadilan spasial dalam sistem pendidikan.
Dengan dibukanya kembali SPMB tahap akhir, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat memberikan kesempatan lanjutan bagi siswa yang belum tertampung untuk tetap memperoleh akses ke pendidikan menengah negeri. Langkah ini sekaligus menjadi cerminan dinamika kebijakan publik daerah dalam memastikan keterjangkauan, keadilan, dan efektivitas sistem pendidikan menengah di tengah keterbatasan daya tampung dan variabel sebaran geografis.
Pewarta : Sami S
