Skip to content
02/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dinas Kominfo Lampung Barat Diduga Gunakan Pihak Ketiga dari Unila Untuk Jegal Media Lokal

Dinas Kominfo Lampung Barat Diduga Gunakan Pihak Ketiga dari Unila Untuk Jegal Media Lokal

Virly Posted on 5 bulan ago 2 min read
Dinas Kominfo Lampung Barat Diduga Gunakan Pihak Ketiga dari Unila Untuk Jegal Media Lokal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Barat, Proses seleksi kerjasama media dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk Tahun Anggaran 2025-2029 menuai kritik keras. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Barat diduga sengaja menggunakan pihak ketiga dari Universitas Lampung (Unila) untuk menghambat perusahaan-perusahaan media lokal dalam proses verifikasi.

Puluhan perusahaan media dilaporkan tidak lolos seleksi melalui sistem online di website resmi pm-oke.lampungbaratkab.go.id. Dugaan ketidakkompetenan tim verifikator dari Unila mencuat setelah ditemukan berbagai kejanggalan dalam hasil seleksi yang membuat banyak media merasa dirugikan.

#Advestaiment RI_News

Banyak perusahaan media yang gugur hanya karena wartawan atau biro mereka yang bertugas di Lampung Barat belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Namun, sejumlah media yang wartawan atau bioronya juga belum memiliki sertifikat UKW justru dinyatakan lolos.

Ketika dikonfirmasi, Dinas Kominfo Lampung Barat melalui Ansori Kabid Informasi dan Kominkasi Publik dan Yogi Pranata Humas Diskominfo, menyatakan bahwa sertifikat UKW bukanlah syarat utama dalam seleksi, melainkan hanya memberikan nilai tambah. Pernyataan ini bertentangan dengan fakta di lapangan, di mana banyak media yang memenuhi persyaratan administrasi justru tidak lolos seleksi.

Baca Juga : Kemegahan Rel Layang Simpang Tujuh Joglo di Malam Hari

Bagi media yang tidak lolos, Dinas Kominfo Lampung Barat memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan secara langsung dengan mengisi surat sanggah. Namun, setelah satu minggu, tidak ada kejelasan terkait tindak lanjut sanggahan tersebut. Pihak Kominfo mengaku tidak dapat memberikan kepastian karena seluruh keputusan berada di tangan tim verifikator dari Unila.

Dinas Kominfo Lampung Barat diketahui mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 juta untuk membayar jasa pihak ketiga dari Unila guna memverifikasi media yang mendaftar. Ironisnya, nilai kerjasama yang diberikan kepada perusahaan media Siber atau Online hanya sebesar Rp3 juta per tahun. Hal ini memicu kritik karena anggaran besar tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja pers di Lampung Barat.

#Advestaiment RI_News

Keputusan hasil seleksi ini menjadi perhatian serius karena berlaku untuk lima tahun ke depan. Media yang tidak lolos seleksi saat ini akan kehilangan kesempatan untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat hingga 2029. Hal ini dianggap merugikan perusahaan media lokal yang selama ini berkontribusi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Sejumlah perusahaan media mendesak Dinas Kominfo Lampung Barat untuk memberikan penjelasan yang transparan terkait proses seleksi ini. Mereka juga meminta evaluasi terhadap mekanisme seleksi yang melibatkan pihak ketiga, agar proses di masa depan lebih profesional, adil, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan pekerja pers dan masyarakat. Publik berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini demi mendukung kemajuan media lokal dan kesejahteraan pekerja pers di Lampung Barat.

Pewarta : If/(Red)

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kemegahan Rel Layang Simpang Tujuh Joglo di Malam Hari
Next: Pengadilan Korea Selatan Memerintahkan Penangkapan Resmi Terhadap Presiden Yoon yang Dimakzulkan karena Keputusan Darurat Militer

Related Stories

Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD
2 min read

Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD, Fokus Garap Sektor Jasa

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago
Pelestarian Musik Tradisional Papua
2 min read

Pelestarian Musik Tradisional Papua: Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Lokop Ane di Jayapura

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago
Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan- Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara
3 min read

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan: Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Korupsi Berkamuflase di Wonogiri Kota: GU Semester I 2025 Senilai Rp13 Juta Raib Tanpa Jejak, Perlu Penegakan Hukum Tegas dan Audit Independen
  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk

Komentar

  1. Sami.s mengenai MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, Akhiri “Perimpitan” Tahapan Demokrasi
  2. Sami.s mengenai Beijing Serukan AS Berhenti Sebarkan Persepsi Menyesatkan tentang China
  3. Sugeng Rudianto mengenai Kirab Gunungan Apem Desa Tanggulangin: Tradisi Religius dan Strategi Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya Lokal
  4. Tukino gaul gaul mengenai Desa Slogoretno Masuk 15 Besar Nasional: Model Inovasi Digitalisasi Desa dari Wonogiri
  5. Sami.s mengenai CBI SME Bureau Diresmikan: Langkah Strategis Meningkatkan Inklusi Pembiayaan UMKM Melalui Skema B2B Berbasis Data

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Korupsi Berkamuflase di Wonogiri Kota: GU Semester I 2025 Senilai Rp13 Juta Raib Tanpa Jejak, Perlu Penegakan Hukum Tegas dan Audit Independen
  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.