Skip to content
15/09/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Diduga Tilep Dana Desa, Kepala Desa Sipange Godang Terancam Jerat Hukum dan Etika Publik

Diduga Tilep Dana Desa, Kepala Desa Sipange Godang Terancam Jerat Hukum dan Etika Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Diduga Tilep Dana Desa
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tapanuli Selatan, 28 Juli 2025 — Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) kembali mencuat di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Kali ini, sorotan tertuju pada Edward Adi Pulungan, Kepala Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayur Matinggi, yang diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa Tahun 2024. Dugaan tersebut mencakup praktik otoriter dalam pengelolaan dana, manipulasi administratif, hingga indikasi gadai rekening desa ke rentenir.

Tim investigasi Aliansi Media menemukan bahwa dalam realisasi penggunaan Dana Desa, Kepala Desa tidak melibatkan perangkat desa secara transparan. Hal ini diperkuat oleh pernyataan salah satu aparat desa kepada tim media pada Senin (28/7/2025), “Dalam setiap pengambilan kebijakan anggaran, kami tidak pernah dilibatkan. Kepala Desa menjalankan sendiri pengelolaan anggaran, seperti tidak ada perangkat lain di desa ini.”

Permasalahan makin mengemuka saat proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2024 menuai protes dari masyarakat. Beberapa aparat dan kepala urusan (kaur) mengungkapkan bahwa BLT baru disalurkan setelah masyarakat melakukan pengaduan atas ketidakterbukaan prosedur pembagian. Salah satu kaur menyebut, “Awalnya bantuan tidak dibagikan, kami sudah lapor ke kejaksaan, dan kami menduga kuat ada tanda tangan perangkat yang dipalsukan dalam proses pencairan.”

Pernyataan tersebut, bila terbukti, berpotensi melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur prinsip partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Yang lebih memprihatinkan, menurut sumber dari masyarakat, Kepala Desa diduga menggadaikan rekening Dana Desa ke seorang rentenir di Kota Padangsidimpuan. Praktik ini, jika benar, tidak hanya mencederai integritas jabatan publik, tetapi juga dapat dijerat pidana atas penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor (Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001).

Beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2024 juga disorot karena diduga fiktif atau tidak dilaksanakan sesuai laporan. Di antaranya:

  • Rehabilitasi dan Peningkatan Pengerasan Jalan Desa senilai Rp178.868.000.
  • Penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat sebesar Rp20.000.000.
  • Pengadaan posyandu, makanan tambahan, kelas ibu hamil dan lansia, serta insentif kader posyandu sebesar Rp25.050.000.

Baca juga : Digitalisasi Ekonomi Desa: Keberhasilan Wawan “Bence” Berjualan Barang Bekas Lewat Media Sosial

Salah satu warga mengatakan kepada media, “Turun saja ke lapangan, bang. Banyak kegiatan yang katanya dilaksanakan, tapi kami warga tak pernah lihat bentuknya.”

Terkait kasus ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan, Hamdy S. Pulungan, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses pemeriksaan administratif. “Inspektorat sedang memeriksa laporan penggunaan Dana Desa Sipange Godang. Jika ditemukan bukti pelanggaran, akan kami rekomendasikan tindak lanjut hukum,” ujarnya singkat.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sipange Godang, Edward Adi Pulungan, belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dihubungi secara langsung oleh tim media untuk konfirmasi dan hak jawab.

Kasus ini mencerminkan pentingnya reformasi tata kelola Dana Desa di Indonesia yang rawan disalahgunakan oleh kepala desa. Menurut studi Kementerian Desa (2022), lebih dari 60% pelanggaran Dana Desa terjadi karena lemahnya sistem kontrol dan partisipasi warga desa dalam pengawasan anggaran.

Sebagai salah satu pilar otonomi desa, Dana Desa seharusnya dikelola secara partisipatif dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dugaan tindakan sepihak, pemalsuan dokumen, dan penggadaian rekening publik yang diungkapkan dalam kasus ini berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum pidana, administratif, serta etika jabatan publik.

Pewarta : Adi Tanjoeng


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Digitalisasi Ekonomi Desa: Keberhasilan Wawan “Bence” Berjualan Barang Bekas Lewat Media Sosial
Next: Indikasi Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 44.556.01 Sentolo Kulon Progo: Pemerintah Daerah Didesak Bertindak, Masyarakat Dirugikan Secara Ekstrem

Related Stories

Bawaslu Solo Dorong Reformasi Pengawasan Pemilu Melalui Dialog Strategis
2 min read

Bawaslu Solo Dorong Reformasi Pengawasan Pemilu Melalui Dialog Strategis

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
Wakil Bupati Kubu Raya Buka Pelatihan E-Purchasing
2 min read

Wakil Bupati Kubu Raya Buka Pelatihan E-Purchasing: Menuju Pengadaan Modern yang Transparan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
58 Koperasi Desa Merah Putih di Tangerang Mulai Beroperasi Oktober 2025 dengan Dukungan Dana Pinjaman
2 min read

58 Koperasi Desa Merah Putih di Tangerang Mulai Beroperasi Oktober 2025 dengan Dukungan Dana Pinjaman

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Bawaslu Solo Dorong Reformasi Pengawasan Pemilu Melalui Dialog Strategis
  • Wakil Bupati Kubu Raya Buka Pelatihan E-Purchasing: Menuju Pengadaan Modern yang Transparan
  • 58 Koperasi Desa Merah Putih di Tangerang Mulai Beroperasi Oktober 2025 dengan Dukungan Dana Pinjaman
  • Sinergi Strategis BRI Finance dan Kejaksaan: Memperkuat Fondasi Tata Kelola di Tengah Tantangan Pembiayaan Bermasalah
  • Pemerintah Dalami Dugaan Pemalsuan Cukai Rokok: Potensi Pendapatan Negara dari Reformasi Sistem

Komentar

  1. Tukino gaul gaul mengenai Gerakan Pangan Murah di Paal 4 Manado: Apresiasi Warga kepada Pemerintah dan Kepolisian Sulawesi Utara
  2. Sami.s mengenai Penangkapan Pengedar Sabu di Pancung Soal: Wujud Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum dalam Memerangi Narkotika
  3. Adi tanjoeng mengenai Presiden Prabowo Diskusi Ekonomi dengan Burhanuddin Abdullah Pasca Pergantian Menteri Keuangan
  4. Sugeng Rudianto mengenai Tragedi di Tapsel: Ayah Sambung Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
  5. Tukino gaul gaul mengenai Rapat Perdana Kabinet Merah Putih Pasca Reshuffle: Prabowo Subianto Tegaskan Agenda Pangan, Energi, dan Konservasi

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bawaslu Solo Dorong Reformasi Pengawasan Pemilu Melalui Dialog Strategis
  • Wakil Bupati Kubu Raya Buka Pelatihan E-Purchasing: Menuju Pengadaan Modern yang Transparan
  • 58 Koperasi Desa Merah Putih di Tangerang Mulai Beroperasi Oktober 2025 dengan Dukungan Dana Pinjaman
  • Sinergi Strategis BRI Finance dan Kejaksaan: Memperkuat Fondasi Tata Kelola di Tengah Tantangan Pembiayaan Bermasalah
  • Pemerintah Dalami Dugaan Pemalsuan Cukai Rokok: Potensi Pendapatan Negara dari Reformasi Sistem
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.