Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Diduga Tilep Dana Desa, Kepala Desa Sipange Godang Terancam Jerat Hukum dan Etika Publik

Diduga Tilep Dana Desa, Kepala Desa Sipange Godang Terancam Jerat Hukum dan Etika Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
Diduga Tilep Dana Desa
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tapanuli Selatan, 28 Juli 2025 — Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) kembali mencuat di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Kali ini, sorotan tertuju pada Edward Adi Pulungan, Kepala Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayur Matinggi, yang diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa Tahun 2024. Dugaan tersebut mencakup praktik otoriter dalam pengelolaan dana, manipulasi administratif, hingga indikasi gadai rekening desa ke rentenir.

Tim investigasi Aliansi Media menemukan bahwa dalam realisasi penggunaan Dana Desa, Kepala Desa tidak melibatkan perangkat desa secara transparan. Hal ini diperkuat oleh pernyataan salah satu aparat desa kepada tim media pada Senin (28/7/2025), “Dalam setiap pengambilan kebijakan anggaran, kami tidak pernah dilibatkan. Kepala Desa menjalankan sendiri pengelolaan anggaran, seperti tidak ada perangkat lain di desa ini.”

Permasalahan makin mengemuka saat proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2024 menuai protes dari masyarakat. Beberapa aparat dan kepala urusan (kaur) mengungkapkan bahwa BLT baru disalurkan setelah masyarakat melakukan pengaduan atas ketidakterbukaan prosedur pembagian. Salah satu kaur menyebut, “Awalnya bantuan tidak dibagikan, kami sudah lapor ke kejaksaan, dan kami menduga kuat ada tanda tangan perangkat yang dipalsukan dalam proses pencairan.”

Pernyataan tersebut, bila terbukti, berpotensi melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur prinsip partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Yang lebih memprihatinkan, menurut sumber dari masyarakat, Kepala Desa diduga menggadaikan rekening Dana Desa ke seorang rentenir di Kota Padangsidimpuan. Praktik ini, jika benar, tidak hanya mencederai integritas jabatan publik, tetapi juga dapat dijerat pidana atas penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor (Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001).

Beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2024 juga disorot karena diduga fiktif atau tidak dilaksanakan sesuai laporan. Di antaranya:

  • Rehabilitasi dan Peningkatan Pengerasan Jalan Desa senilai Rp178.868.000.
  • Penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat sebesar Rp20.000.000.
  • Pengadaan posyandu, makanan tambahan, kelas ibu hamil dan lansia, serta insentif kader posyandu sebesar Rp25.050.000.

Baca juga : Digitalisasi Ekonomi Desa: Keberhasilan Wawan “Bence” Berjualan Barang Bekas Lewat Media Sosial

Salah satu warga mengatakan kepada media, “Turun saja ke lapangan, bang. Banyak kegiatan yang katanya dilaksanakan, tapi kami warga tak pernah lihat bentuknya.”

Terkait kasus ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan, Hamdy S. Pulungan, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses pemeriksaan administratif. “Inspektorat sedang memeriksa laporan penggunaan Dana Desa Sipange Godang. Jika ditemukan bukti pelanggaran, akan kami rekomendasikan tindak lanjut hukum,” ujarnya singkat.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sipange Godang, Edward Adi Pulungan, belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dihubungi secara langsung oleh tim media untuk konfirmasi dan hak jawab.

Kasus ini mencerminkan pentingnya reformasi tata kelola Dana Desa di Indonesia yang rawan disalahgunakan oleh kepala desa. Menurut studi Kementerian Desa (2022), lebih dari 60% pelanggaran Dana Desa terjadi karena lemahnya sistem kontrol dan partisipasi warga desa dalam pengawasan anggaran.

Sebagai salah satu pilar otonomi desa, Dana Desa seharusnya dikelola secara partisipatif dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dugaan tindakan sepihak, pemalsuan dokumen, dan penggadaian rekening publik yang diungkapkan dalam kasus ini berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum pidana, administratif, serta etika jabatan publik.

Pewarta : Adi Tanjoeng


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Digitalisasi Ekonomi Desa: Keberhasilan Wawan “Bence” Berjualan Barang Bekas Lewat Media Sosial
Next: Indikasi Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 44.556.01 Sentolo Kulon Progo: Pemerintah Daerah Didesak Bertindak, Masyarakat Dirugikan Secara Ekstrem

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.