Skip to content
02/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Dedi Mulyadi Terjunkan 23 Pengacara Kawal Kasus Bulyying yang Tewaskan Pelajar SD di Blanakan Subang

Dedi Mulyadi Terjunkan 23 Pengacara Kawal Kasus Bulyying yang Tewaskan Pelajar SD di Blanakan Subang

Virly Posted on 7 bulan ago 3 min read
Dedi Mulyadi Terjunkan 23 Pengacara Kawal Kasus Bulyying yang Tewaskan Pelajar SD di Blanakan Subang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Subang, Kasus meninggalnya Albi Ruffi Ozara (8), siswa kelas 3 SDN Jayamukti, Blanakan, Subang oleh 3 kakak kelasnya terus menuai sorotan publik. Pasalnya ketiga terduga pelaku masih berkeliaran bebas seolah tak bersalah.

Untuk membuat efek jera, agar kasus perundungan tidak terulang dikemudian hari, Calon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengutus 23 pengacara untuk mengawal dan menyelesaikan kasus yang memilukan tersebut.

Nantinya ke-23 pengacara tersebut yang sudah diberikan kuasa oleh keluarga korban akan melakukan serangkaian penyelidikan untuk membantu menyelesaikan kasus meninggalnya Albi Ruffi Ozara.

#Advestaiment RI_News

Puluhan pengacara tersebut akan mencoba mencari unsur pidana dari kasus Albi termasuk kelalaian pihak sekolah. Para pengacara tersebut juga akan menggugat keluarga terduga ketiga pelaku untuk bertanggungjawab, juga Dinas Pendidikan hingga Rumah sakit.

Calon Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengaku prihatin atas meninggalnya Alby Ruffi Ozara siswa kelas 3 SDN Jayamukti akibat perundungan oleh kakak kelasnya. “Kasus ini harus diusut tuntas, sekalipun pelaku dibawah umur tak bisa di pidana, tapi orang tua dan pihak sekolah harus bertanggung jawab,” kata Kang Dedi Mulyadi, Selasa(3/12/2024).

Untuk menangani kasus Alby saya sudah siapkan 23 pengacara untuk bantu keluarga korban mendapatkan keadilan.

“Saya minta selesaikan sampai tuntas, jangan biarkan keluarga korba ditindas, orang tua pelaku hingga sekolah dinas pendidikan harus bertanggung jawab,” ucapnya.

Dedi Mulyadi berharap, kasus ini tak terulang di kemudian hari, maka dari itu, pihak orang tua harus memberikan pengawasan ketat kepada anaknya. “Orang tua maupun pihak sekolah janga sampai lalai mengawasi anaknya agar kejadian yang menimpa Alby tak terulang di kemudian hari” harapnya.

Ketua Aliansi Advokat Indonesia Jabar, Jutek Bongso mengatakan, 23 pengacara telah siap membantu keluarga mendapatkan keadilan. “Saat ini ketiga terduga pelaku masih berkeliaran dan bebas main serta sekolah, tanpa rasa bersalah sehingga membuat beban psikologis keluarga korban semakin terpukul,” katanya.

Baca juga: Maman Imanulhaq Sambut Baik Keputusan Mudzakarah BPKH Soal Investasi Dana Haji

Jutek Bongso bersama 23 pengacara akan meminta pertanggungjawaban pihak orang tua terduga ketiga pelaku. “Alby sebelum meninggal mengaku dibenturkan kepalanya ke tembok sekolah sebanyak 5 kali hingga membuat korban koma dan akhirnya meninggal dunia,” katanya

Orang tua ketiga terduga pelaku harus bertanggung jawab begitupun pihak sekolah karena telah membiarkan kejadian tersebut. “Ini ada unsur kelalaian pihak sekolah, kita akan tuntut pihak sekolah Disdikbud Subang, serta orang tua ketiga terduga pelaku yang sampai saat ini malah membiarkan ketiga pelaku berkeliaran,” tegasnya.

Jutek Bongso meminta polisi bisa segera menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, begitu juga ketiga terduga pelaku sekalipun pelaku tak bisa di pidana karena masih dibawah 12 tahun. “Anak di bawah usia 12 tahun memang tidak dapat diproses secara pidana. Tapi Penahanan terhadap 3 anak tersebut bisa dilakukan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), agar ketiga anak tersebut bisa dibina, tidak dibiarkan bebas liar seperti tak berdosa sekarang sehingga tak ada efek jera dan bisa saja melakukan hal serupa dikemudian hari kepada Alby-Alby lainna,” tuturnya.

Sementara itu, Warsih keluarga korban meminta ketiga pelaku segera ditahan jangan bebas berkeliaran sekolah tak berdosa.

#Advestaiment RI_News

“Saya minta pelaku segera ditahan, dan orang tuanya juga diusir dari desa kami, karena saya sakit sekali melihat meraka seolah tak berdosa, padahal telah membunuh Alby,” ucapnya.

Warsih juga mengucapkan terima kasih atas bantuan Kang Dedi Mulyadi yang sudah menyediakan 23 pengacara untuk mengusut kasus ini seadil-adilnya.

“Semoga dengan bantuan 23 pengacara ini, kasus ini bisa selesai dan keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya,” katanya.

Pewarta: Rahma

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Maman Imanulhaq Sambut Baik Keputusan Mudzakarah BPKH Soal Investasi Dana Haji
Next: Hadiri Sidang Internasional, BKSAP Tekankan Kolaborasi Perkuat Sektor Kesehatan di Asia Pasifik

Related Stories

Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD
2 min read

Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD, Fokus Garap Sektor Jasa

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Pelestarian Musik Tradisional Papua
2 min read

Pelestarian Musik Tradisional Papua: Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Lokop Ane di Jayapura

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan- Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara
3 min read

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan: Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka

Komentar

  1. Sami.s mengenai MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, Akhiri “Perimpitan” Tahapan Demokrasi
  2. Sami.s mengenai Beijing Serukan AS Berhenti Sebarkan Persepsi Menyesatkan tentang China
  3. Sugeng Rudianto mengenai Kirab Gunungan Apem Desa Tanggulangin: Tradisi Religius dan Strategi Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya Lokal
  4. Tukino gaul gaul mengenai Desa Slogoretno Masuk 15 Besar Nasional: Model Inovasi Digitalisasi Desa dari Wonogiri
  5. Sami.s mengenai CBI SME Bureau Diresmikan: Langkah Strategis Meningkatkan Inklusi Pembiayaan UMKM Melalui Skema B2B Berbasis Data

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.